Dukcapil : Pengurusan Akta Kematian Solok Selatan Rendah

id Disdukcapil

Dukcapil : Pengurusan Akta Kematian Solok Selatan Rendah

Ilustrasi, akta kematian. (Antara)

Padang Aro , (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan masyarakat yang mengurus akte kematian masih sangat rendah.

Sekretaris Dukcapil Solok Selatan, Yulianis, di Padang Aro, Sabtu, mengatakan selama 2016 masyarakat yang mengurus akte kematian hanya 83 orang sedangkan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah sejak 2012 hingga sekarang sebanyak 144 lembar.

"Kita sudah menggandeng Kepala Jorong yang paling dekat dengan masyarakat tetapi realisasinya masih belum optimal," katanya.

Menurut dia, masih rendahnya pengurusan akte kematian karena masyarakat belum merasakan manfaatnya seperti akte kelahiran.

Sebetulnya kata dia, akte kematian berguna untuk mengurus asuransi, harta gono gini, harta warisan serta santunan.

"Pengurusan Akte Kematian sangat mudah karena masyarakat cukup melapor ke Dukcapil dengan membawa kartu keluarga," jelasnya.

Hal ini, katanya juga bisa dilakukan bersamaan dengan Pengurusan administrasi kependudukan lainnya sehingga tidak terlalu membebankan.

Terkait dengan akte perkawinan, katanya juga sedikit dan selama 2016 sebanyak 31 akte dikeluarkan.

"Selama dua tahun ini cuma 49 akte perkawinan yang kami terbitkan," jelasnya.

Sedangkan untuk akte kelahiran katanya, cukup tinggi dan mengalami peningkatan.

"Dari 62.732 anak usia 0-18 tahun di Solok Selatan 55,65 persen sudah memiliki akte kelahiran," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya supaya anak usia 0-18 tahun memiliki akte.

Pemerintah daerah, katanya sudah mendatangi sekolah untuk meminta data siswa yang belum memiliki akte untuk diterbitkan.

Selain itu, katanya program Bimbingan Tangan Kepala Jorong Dengan Pemerintah Daerah (Bintang Kejora) juga berhasil mengumpulkan 700 anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akte.

"2017 kita akan lebih mengoptimalkan program Bintang Kejora serta mobil pelayanan keliling untuk meningkatkan Pengurusan Akte kelahiran," tambahnya. (*)