Pekerja Informal Dominasi Kasus Perceraian Di Padang

id kasus perceraian

Pekerja Informal Dominasi Kasus Perceraian Di Padang

Perceraian. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Warga yang bermata pencarian dari sektor informal semisal buruh dan petani mendominasi kasus perceraian di Kota Padang Sumatera Barat pada 2016.

"Dari angka 1.610 perceraian di Padang, tujuh puluh persen didominasi oleh kalangan buruh, petani atau nelayan," kata Humas Pengadilan Agama Klas I A Padang, Yanuar di Padang, Sabtu.

Dia menyebutkan perceraian yang terjadi lebih disebabkan faktor ekonomi karena dengan pekerjaan yang tidak tetap besar terjadi kemungkinan konflik akibat ketidakseimbangan penghasilan dan kebutuhan tersebut.

Sedangkan sebagian lagi katanya, terjadi perceraian di kalangan informal karena perselingkuhan.

"Tiga puluh persen perceraian menimpa kalangan formal semisal yang faktornya didominasi akibat perselingkuhan," tambahnya.

Secara keseluruhan kata dia faktor ekonomi menempati posisi teratas penyebab rusaknya rumah tangga tersebut yang kemudian diikuti oleh faktor perselingkuhan.

Selain itu di Padang, Kecamatan Koto Tangah menjadi wilayah terbanyak angka perceraian warganya, sebaliknya Kecamatan Bungus Teluk Kabung menjadi wilayah dengan angka perceraian terkecil.

"Angka perceraian di Padang ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.518 kasus," katanya.

Menurutnya terjadinya perceraian ini akibat tidak kokohnya pondasi dalam membangun keluarga.

Dalam hal ini katanya perlu ada komitmen dan konsistensi di antara suami dan isteri dalam menjalankan bahtera rumah tangga.

Akan tetapi, kata dia bila tidak dapat diselesaikan secara mandiri dibutuhkan penengah untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus ke pengadilan.

"Amat disayangkan pada tahun ini usia perkawinan 20 hingga 40 tahun paling banya mengalami perceraian di Padang," kata dia.

Sementara itu Pengamat bidang Komunikasi Keluarga dari Universitas Andalas Padang, Dr Emeraldy Chatra menilai perceraian terjadi akibat tidak berjalannya komunikasi antara suami dan isteri.

Menurutnya untuk mendamaikan keduanya bila berkonflik yakni introspeksi diri masing-masing seperti melakukan liburan dan penyegaran lainnya. (*)