Disbudpar Agam Larang Penginapan Terima Pasangan Ilegal

id Disbudpar Agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengimbau pengelola hotel dan penginapan untuk tidak menerima tamu menginap bagi pasangan ilegal pada pesta pergantian tahun baru 2017.

"Kami berharap imbauan ini direspon dengan baik karena telah memberikan surat kepada pengelola hotel dan penginapan di kawasan objek wisata Danau Maninjau dan objek lainnya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat Hadi Suryadi di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan apabila masih menerima pasangan ilegal menginap di hotel dan penginapan, maka petugas gabungan akan mengamankan mereka dan pemilik penginapan akan diberi sanksi berupa teguran atau lebih keras izin usahanya dicabut.

"Ini sanksi tegas yang akan kita berikan agar pengelola hotel dan penginapan tidak menerima pasangan ilegal," katanya.

Selain melarang pasangan ilegal menginap di penginapan, Disbudpar Agam juga mengimbau pengelola objek wisata untuk menutup penginapannya pada saat malam pergantian tahun.

Hal ini untuk mencegah pengunjung melakukan perbuatan maksiat di penginapan dan di kawasan objek wisata yang ada di Agam.

Pemkab Agam telah menerapkan wisata bersih dan halal di daerah itu, sehingga bertekad membersihkan perilaku maksiat.

Ia menambahkan petugas gabungan akan melakukan pengawasan terhadap objek wisata pada malam pergantian tahun baru nanti.

"Jika petugas menemukan pengunjung berada di objek wisata maka petugas akan meminta pengunjung untuk meninggalkan objek wisata tersebut," katanya.

Menurut dia kebijakan untuk menutup objek wisata pada malam pergantian tahun tidak kali ini saja, melainkan tahun-tahun sebelumnya juga diterapkan untuk menghidari terjadinya maksiat.

Penutupan ini bertujuan agar generasi muda tidak merayakan malam pergantian tahun baru di objek wisata, karena dari pengalaman perayaan ini lebih banyak mudharat dari manfaatnya.

"Lagi pula perayaan tahun baru ini bukan budaya kita, untuk itu semua objek wisata akan kita tutup," kata dia.

Sementara itu anggota DPRD Agam Muhammad Abrar mendukung Pemkab Agam yang melarang pengelola penginapan untuk tidak menerima pasangan ilegal dan menutup objek wisata.

Perayaan tahun baru ini, kata anggota Fraksi PKS tersebut, tidak sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Agam yakni "Agam Berprestasi dan Madani".

"Kita mendukung ini dan berharap petugas gabungan melakukan pengawasan ke seluruh penginapan dan objek wisata," katanya. (*)