Perang Tiada Akhir Melawan Narkoba

id narkoba

Perang Tiada Akhir Melawan Narkoba

Pemusnahan narkoba. (ANTARA FOTO)

Hampir setiap hari media massa yang ada di Sumatera Barat selalu diwarnai dengan berita-berita penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba hingga pengedar barang terlarang itu oleh pihak kepolisian.

Hal ini seakan mencerminkan kondisi penyalahgunaan narkoba yang sedemikian mengkhawatirkan. Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin mengatakan saat ini peredaran narkotika mulai dari jenis ganja, sabu-sabu maupun pil ekstasi telah masuk hingga ke desa-desa atau nagari.

Penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga usia senja. Dimulai dari masyarakat akar rumput hingga pejabat sudah terkena kasus penyalahgunaan narkotika yang memiliki undang-undang khusus ini, katanya.

Melihat hal itu, Kapolda Sumbar secara tegas mengatakan pihaknya berperang terhadap penyalahgunaan narkoba di Sumbar. Hal tersebut memang terbukti, sejak dilantik menjadi Kapolda Sumbar sudah ada enam anggota kepolisian yang dipecat karena melakukan penyalahgunaan narkoba.

Terakhir, Kasat Narkoba Polres Pasaman yang ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dan Direktorat Narkoba Polda Sumbar karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu juga mengalami pemecatan dari kesatuan.

"Kami masih menunggu proses hukumnya, apabila proses hukum telah berjalan maka akan dilakukan pemecatan," kata Brigjen Pol Basarudin.

Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar pada 2016 tercatat 63.352 orang melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar. Sekitar 43 persen masih dalam tahap coba pakai yaitu sekitar 28.933 orang.

Sedangkan untuk pengguna yang secara teratur menggunakan narkoba sekitar 25 persen yaitu 15.895 orang. Dari penyalahgunaan tersebut sekitar 18.175 orang merupakan pecandu non suntik, sedangkan untuk pecandu suntik mencapai 1.695 orang.

"Jika dibandingkan dengan 2015 memang terjadi penurunan angka penyalahgunaan narkoba, karena pada pada tahun tersebut tercatat ada 65.300 orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba,"kata Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS.

Dia mencatat hingga November 2016 tercatat Polda Sumbar telah mengungkap 768 kasus penyalahgunaan narkoba baik jenis ganja, sabu-sabu maupun pil ekstasi dengan 1.003 orang tersangka.

Namun ia menegaskan jumlah pengungkapan kasus yang besar bukanlah menjadi indikator yang tepat dalam menggambarkan peredaran narkoba di suatu tempat. Bisa jadi banyaknya penangkapan akibat aktifnya pihak kepolisian melakukan penangkapan.

"Jika polisi malas bergerak tentu jumlah penangkapan narkoba juga akan sedikit, sehingga hal ini tidaklah bisa menjadi indikator wilayah kita darurat narkoba,"katanya.

Dia mengungkapkan Provinsi Sumatera Barat bukan merupakan jalur utama peredaran narkoba namun wilayah ini merupakan daerah persinggahan tempat menurunkan narkoba masih dalam skala kecil.

Menurutnya untuk jalur darat ada beberapa kawasan yang rawan menjadi lokasi masuknya narkoba seperti Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat yang menjadi pintu masuk narkoba jenis ganja yang datang dari Provinsi Aceh dan Medan.

Selain itu Kabupaten Limapuluh Kota dan Sijunjung juga menjadi pintu masuk narkoba jenis sabu yang datang dari Kota Pekanbaru maupuun dari Kepulauan Riau.Sedangkan Kabupaten Dharmasraya dan Solok Selatan merupakan pintu masuk dari Provinsi Jambi.

"Jambi ini terkenal dengan produksi ganja sehingga mereka masuk ke Sumbar ini melalui kedua kabupaten tersebut,"terangnya.

Selain itu ada Kabupaten Pesisir Selatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu. Menurutnya jalur ini juga termasuk rawan karena pintu masuk peredaran ganja dari Kota Bengkulu.

"Kemudian jalur darat masuknya narkoba juga kerap melalui jalur udara dan air, mulai dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) hingga Pelabuhan Teluk bayur telah menjadi akses masuknya narkoba dengan berbagai modus," jelasnya.

Kombes Kumbul mencatat pada 2016 barang bukti yang diamankan adalah 223,63 kilogram ganja kering, 211 batang ganja, 2.923,67 gram sabu-sabu dan 185 butir pil ekstasi. Sedangkan dibandingkan pada tahun 2015 jumlah barang bukti jenis ganja maupun sabu mengalami penurunan.

Pada 2015 Polda menyita 341,23 kilogram ganja, 3.047,20 gram sabu-sabu dan 815 pil ekstasi. Menurutnya yang menjadi perhatian adalah jumlah barang bukti narkoba jenis pohon ganja yang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

"Tahun 2015 kita menyita 173 batang ganja sedangkan tahun ini sudah 211 batang yang kita amankan,"katanya.

Menurutnya hal ini menjadi indikasi bahwa di kawasan Sumbar in sudah ada masyarakat yang mulai menanam pohon ganja. Beberapa kawasan yang rawan dijadikan lokasi penanaman ganja seperti kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

"Ini yang kita khawatirkan, masyarakat telah mulai memproduksi jenis ganja yang ditanam di ladang-ladang milik mereka,"katanya.

Dia mengungkapkan dalam pemberantasan narkoba pihaknya tidak bisa berjalan sendiri, harus dilakukan secara bersama-sama baik dengan pemerintah maupun dengan seluruh masyarakat.

"Kami dari pihak kepolisian memiliki langkah penanganan mulai dari tahap sosialisasi, tahap preventif hingga penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba,"jelasnya.

Dia menggambarkan peredaran narkoba ini sudah seperti gunung es yang berada di tengah samudra, hanya sebagian kecil yang terlihat dan dilakukan penindakan.

"Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperang melawan narkoba dimulai dari dalam keluarga sehingga generasi kita bisa selamat dari bahaya narkoba,"harapnya.

Untuk 2017 pihaknya akan terus berusaha melakukan pemberantasan narkoba dimulai dari sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat luas. Sehingga peredaran narkoba bisa terbendung dengan pemahaman bahwa narkoba itu merusak generasi muda.

"Sehingga mereka bisa melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka untuk tetap jauh dari narkoba," katanya.

Selain itu langkah preventif serta penindakan tetap dilakukan yaitu berusaha memotong akses peredaran narkoba. Dimulai dari menangkap bandar narkoba yang mengedarkan barang tersebut di wilayah Sumbar secara masif.

"Pemberantasan narkoba tidaklah bisa dilakukan sendirian namun perlu secara bersama-sama dan berkesinambungan," pungkasnya. (*)