73 Napi Payakumbuh Berhak Memilih Saat Pilkada

id pilkada

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Sebanyak 73 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, memenuhi syarat sebagai pemilih saat pemilihan kepala daerah setempat 2017.

Kepala Lapas Kelas II B Payakumbuh, Agus Prakosa di Payakumbuh, Rabu, mengatakan warga binaan tersebut telah didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan dinyatakan memenuhi syarat untuk memilih.

"Lapas tidak memandang memandang batasan wilayah, untuk itu dalam pilkada 2017 ada 73 warga binaan disini yang terdaftar sebagai pemilih," katanya

Ia mengatakan, sebelumnya PPDP telah melakukan pendataan ulang ke Lapas untuk mencocokan data warga binaan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang mereka miliki. Apabila NIK tidak cocok, maka mereka akan dicoret dari daftar pemilih dan tidak dapat memberikan hak pilih saat pilkada nanti.

Seperti biasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)untuk warga binaan, dimana TPS untuk Lapas Kelas II B Payakumbuh masuk sebagai TPS 10 Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Sedangkan untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lapas akan berasal dari petugas yang ada di instansi tersebut.

Agus menyebutkan, hingga saat ini belum ada KPU Payakumbuh melakukan sosialisasi pilkada kepada warga binaan yang memiliki hak pilih tersebut.

Pihaknya meminta pihak penyelenggara pilkada agar segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkada kepada warga binaan, sehingga mereka mengetahui dan memahami proses pesta demokrasi tersebut.

"Belum ada sosialisasi pilkada oleh KPU. Untuk itu perlu dilakukan segera, sehingga warga binaan mengetahui bahwa Payakumbuh sedang melaksanakan pilkada, termasuk dengan pasangan calon serta program-programnya," katanya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut untuk memberikan pelajaran politik bagi warga binaan, termasuk juga mengajak mereka menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan nantinya.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Payakumbuh, Hetta Manbayu mengatakan pihaknya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada 2017 sebanyak 84.329 orang. Dari DPT yang ditetapkan, pemilih di daerah itu dominan perempuan dibanding laki-laki.

Ia merincikan, pemilih yang paling banyak terdapat di Kecamatan Payakumbuh Barat 32.820 orang, kemudian Kecamatan Payakumbuh Utara 20.067 orang, selanjutnya Kecamatan Payakumbuh Timur 17.440 orang.

Berikutnya Kecamatan Payakumbuh Selatan 7.146 orang, sementara kecamatan yang pemilihnya paling sedikit pemilihnya adalah Lampasi Tigo Nagari, yakni 6.856 orang. (*)