341 PAUD Solok Terima Bantuan Dana Hibah BOP

id dana hibah paud

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) kepada 341 PAUD Kabupetan Solok yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok sebesar Rp5,3 miliar.

"Dalam minggu ini seluruh dana hibah untuk PAUD tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing dan hendaknya dipergunakan sesuai dengan ketentuan dan peratuaran yang berlaku," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulfadli di Arosuka, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu pada acara penyerahan secara simbolis BOP PAUD 2016 yang dihadiri Bupati Gusmal, Plt Kepala DPPKA Muhamad Joni dan Guru-Guru PAUD se - Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa.

Zulfadli menyebutkan tujuan BOP PAUD itu agar bisa terbantu dalam melaksanakan tugas, menyelengarakan dan menggelola PAUD dengan sebagai mana mestinya dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPPKA Kabupaten Solok Muhamad Jhoni mengatakan, kegiatan BOP PAUD ini merupakan kegiatan dari Kemendikbud sumber dananya melalui mekanisme APBN. Dananya langsung ditransfer dari Kementerian ke rekening masing-masing lembaga PAUD.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Dapodik yang diberikan oleh Dinas Pendidikan alokasi dana BOP PAUD Kabupaten Solok sebanyak Rp5,508 miliar.

Setelah dilakukan verivikasi, dari 346 PAUD yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok, dari hasil vertifikasi Dinas Pendidikan update terbaru jumlah PAUD yang mendapatkan dana hibah sebanyak 341 PAUD dengan jumlah dana Rp5.377.200.000,-.

Dari 341 Lembaga PAUD penerima dana Hibah BOP Paud Th 2016 itu, telah dilakukan verifikasi oleh tim DPPKA Kabupaten Solok sebanyak 129 lembaga Paud menerima bantuan dana hibah sejumlah Rp. 2.173.000.00,-

Kemudian, sebanyak 87 lembaga Paud lainya, menerima bantuan senilai Rp. 1.468.000.000 yang telah dicairkan dan diterbitkan SP2D nya.

Sedangkan 42 lembaga Paud lainya menerima bantuan senilai Rp. 513.000.000 yang diterbitkan SPM dan menunggu proses SP2D sedangkan sisa lembaga PAUD lainya masih di vertifikasi oleh DPPKA Kabupaten Solok.

Kepada seluruh Lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah ini, paling lambat pada tanggal 10 Januari tahun 2017 sudah membuat laporan pertanggung jawaban dan telah disampaikan kepada Bupati Solok melalui SKPD teknis setempat.

" Yang terpenting dan untuk diingat adalah Lembaga PAUD penerima dana Hibah BOP PAUD Tahun 2016 ini, berbelanjalah sesuai dengan proposal yang di ajukan karena sesuai Permedagri No 32 Th 2011 pada pasal 19 bahwa penerima Hibah merupakan Objek Pemeriksaan " katanya.

Terpisah, Bupati Solok Gusmal mengingatkan seluruh Lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah agar mempergunakanya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penggunaan anggaranya bisa dipertanggungjawabkan.

Gusmal menyebutkan, bantuan itu merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat terhadap Pendidikan usia dini.

Karena dunia Pendidikan, dimulai dengan anak usia dini, dalam upaya membangun karakter yang baik kedepannya.

Bupati Gusmal juga memberi apresiasi yang tinggi kepada ibu-ibu pengelola PAUD yang telah dengan sunguh-sunguh dan perhatian yang besar mencurahkan waktunya untuk pendidikan anak usia dini di Kabupaten Solok Nan Indah.

"Kepada Ibu-Ibu pengurus Lembaga PAUD tetaplah bekerja mengelola dan mengurus anak usia dini ini dengan tulus ikhlas yang pada akhirnya nanti semua yang dikerjakan akan menjadi nilai ibadah dan pahala yang tidak ternilai dihadapan Allah SWT," katanya. (*)