Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah mempertimbangkan tiga aspek dalam memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas yaitu berdasarkan aspirasi masyarakat, putusan Mahkamah Konstitusi, dan pendapat partai politik.
"Kami ambil jalan tengah yaitu proporsional terbuka terbatas karena kedaulatan ada di parpol dan aspirasi masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu di gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pemerintah menginginkan RUU Pemilu mengakomodasikan aspirasi masyarakat, memperhatikan putusan MK sistem pemilu menggunakan proposional terbuka dengan mencoblos gambar partai dan nama caleg, dan mengakomodasi keinginan partai politik.
Menurut dia, berdasarkan komunikasi dengan internal partai-partai politik, ada yang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) menyebutkan sistem proporsional terbuka.
"Kami akomodir parpol untuk jalankan fungsi rekrutmen kader sesuai mekanisme internal yang demokratis," ujarnya.
Selain itu menurut dia, pemerintah mengajukan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen namun pada prinsipnya ingin menaikkan jumlah tersebut.
Dia mengatakan ambang batas parlemen kalau dinaikkan, maksimal sekitar 4-5 persen sehingga pelaksanaan demokrasi berjalan baik.
"Kami juga meminta pimpinan pansus mengundang parpol yang baru akan ikut Pemilu 2019," katanya.
Dia juga menjelaskan, kelembagaan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melibatkan partisipasi masyarakat yang mandiri dan berintegritas.
Menurut dia, prinsip itu penting dalam pelaksanaan pemilu dan akan dibahas sesuai format KPU.
Tjahjo menegaskan pemerintah terbuka dalam pembahasan RUU Pemilu karena draf yang diajukan bukan harga mati dan putusan akhir ada di pansus. (*)
Berita Terkait
Ganjar ingatkan perjuangan pahlawan reformasi pada sidang PHPU di MK
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib
MK gabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib
Ganjar-Mahfud siap hadapi sidang perdana PHPU di MK
Rabu, 27 Maret 2024 12:21 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:07 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Raker evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:41 Wib
Sandiaga Uno optimistis PPP masuk parlemen lewat gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 18:42 Wib