Pemkot Pariaman Berencana Terapkan Sistem UPIAK

id Genius Umar

Pemkot Pariaman Berencana Terapkan Sistem UPIAK

Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar. (Antara)

Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, berencana menerapkan sistem Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK) untuk memastikan berjalannya pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

"Sistem UPIAK merupakan salah satu cara pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar, saat melakukan studi banding penerapan sistem yang sama di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan sistem UPIAK merupakan percontohan dari Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) yang diterapkan pemerintah Kota Yogyakarta.

Pelayanan sistem UPIAK terangnya akan lebih memudahkan pemerintah dalam mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.

Sebagai contoh, masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik dapat mengirimkan pesan singkat melalui nomor yang disediakan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Yogyakarta Sulistyo mengatakan UPIK telah diterapkan pemerintah kota itu sejak 2013.

"Salah satu indikator keberhasilan daerah adalah melayani masyarakat secara langsung sehingga keluhan dapat diatasi dengan cepat," kata dia.

Sistem UPIK sebut dia, lahir dari kebiasaan masyarakat setempat yang kritis dalam menyikapi layanan publik yang kurang maksimal.

Ia menjelaskan setiap pesan atau keluhan yang dikirimkan masyarakat, akan ditanggapi berdasarkan keadaan.

"Jika aduan masyarakat seperti jalan berlubang pemerintah akan langsung turun ke lapangan untuk memperbaikinya. Namun jika keluhan tersebut tanggung jawab pemerintah provinsi maka akan diteruskan ke provinsi," jelasnya.

Diterapkannya sistem UPIK sebut dia sekaligus untuk mendukung sektor pariwisata, pendidikan, dan budaya. (*)