Pustaka Unand Integrasikan Sistem Denda dengan Bank

id Pustaka Unand

Padang, (Antara Sumbar) - Unit Pelaksana Teknik Perpustakaan Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat menerapkan integrasi sistem denda buku dengan pembayaran melalui bank guna mentransparansikan alur dana di unit tersebut.

"Sebelumnya pustaka kesulitan memantau pengguna dalam hal jadwal pengembalian dan denda, sistem ini akan memudahkan pengawasan tersebut," kata Kepala UPT Pustaka Unand Yasir, di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan sistem tersebut mengharuskan pengguna yang terlambat mengembalikan buku dari batas waktu membayar denda sesuai dengan harga yang tertera pada komputer pusat di UPT Perpustakaan Unand.

Kemudian denda pengembalian buku Rp1.000 per hari dan per buku dibayarkan langsung kepada Bank Nagari KCP Unand Limau Manis.

Dia menambahkan dalam hal ini civitas akademika yang terlambat mengembalikan buku dapat membayar denda ke rekening Penampung Jasa Giro Dan Lainnya di Bank Nagari dengan nomor: 2102-0101-000081.

Civitas Akademika yang terlambat mengembalikan buku, harus membawa bukti pembayaran dari Bank Nagari dan buku yang akan dikembalikan ke petugas perpustakaan Unand untuk dikonfirmasi lewat komputer.

Untuk pengembalian buku yang hilang, denda tetap dibayarkan ke bank dengan membawa buku pengganti asli dan bukan dalam bentuk foto kopi, hal ini merupakan salah satu syarat kampus yang telah diakreditasi A.

Sistem untuk perhitungan denda, dimulai hari Senin sampai Sabtu dengan jumlah tersebut.

"Hal ini perlu diperhatikan oleh pengguna pustaka di Unand yang tersebar di Sumbar bahkan mungkin di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurutnya sebelum adanya integrasi, pihaknya kesulitan menentukan denda yang sebenarnya dari keterlambatan buku yang dipinjam.

Bahkan jauh sebelum itu ada mahasiswa yang meminjam dalam jangka waktu lama dan didenda cukup besar, namun tidak secara pasti dapat ditentukan waktunya.

"Diharapkan dengan sistem ini dapat memudahkan pustakawan dan memberikan kemudahan pelayanan bagi pengguna pustaka," ucapnya.

Selain itu, penerapan sistem tersebut juga untuk mendukung upaya transparansi alur dana dari Unand secara keseluruhan.

Disamping itu bagi pengguna pustaka yang sebagian besar mahasiswa dapat menanamkan sikap disiplin dan jujur dalam kehidupan.

Sementara itu salah satu pengguna pustaka Unand dari Universitas Eka Sakti Hendrizal mengapresiasi langkah Unand dalam mengembangkan pustaka.

Dia berharap kampus lain menjalankan sistem yang sama dan ke depan dapat menjadi pustaka yang terakreditasi nasional seperti Unand.

Hanya saja, kata dia pelengkapan buku dan referensi dari pustaka harus terus dilakukan mengingat cepatnya perkembangan zaman. (*)