Ketua KPK Buka Rakor Pemulihan Aset Tipikor

id Agus Rahardjo

Ketua KPK Buka Rakor Pemulihan Aset Tipikor

Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuka Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, 21-23 November 2016.

"Pertemuan hari ini ingin mendorong untuk meningkatkan pemahaman, meningkatkan koordinasi terkait benda sitaan dan barang rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," kata Agus dalam sambutannya saat membuka rakor tersebut di Jakarta, Senin.

Menurutnya, terkait dengan tindak pidana korupsi, pada waktu barang itu disita dan pada waktu benda itu dirampas masih dianggap bahwa asas praduga tidak bersalah tetap berjalan.

"Kemudian kami juga menghormati HAM dari yang bersangkutan (tersangka), barang yang disita itu kemudian kami simpan setelah nanti putusan pengadilan terjadi, biasanya barang yang kami simpan tadi kemudian menjadi aset yang harus direcovery," tuturnya.

Pihaknya pun memahami dalam perjalanannya KPK dihadapkan dengan situasi di mana barang itu sering kali membutuhkan dan memerlukan uang yang tidak sedikit untuk pemeliharaannya.

"Oleh karena itu, kalau bapak-ibu mendengar beberapa yang lalu KPK melelang sapi sebetulnya tujuannya itu supaya barangnya harganya tidak terlalu jatuh, sapi itu termasuk yang kami lelang karena pemeliharaannya cukup besar kemudian juga dikhawatirkan nanti kalau tidak terawat dengan baik juga bisa mati, ini malah risikonya makin besar," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan persetujuan tersangka waktu itu kami melelang sapi itu kemudian hasil dari lelang itu kami titipkan di pengadilan.

"Kami menunggu putusan pengadilan, nanti uang yang dititipkan tadi menjadi haknya siapa, hari ini banyak yang belum dilakukan, misalnya kalau saya lihat di KPK ada perawatan mobil mewah yang harganya bukan main, ini perlu dicari tata kelola yang lebih baik sebetulnya," ucap Agus.

Apalagi, kata Agus, kalau kita lihat banyak dari benda rampasan itu yang tidak bisa kami hentikan operasinya.

"Ada yang wujudnya rumah sakit, ada yang wujudnya SPBU, nah ini pasti memerlukan tata kelola yang lebih baik di waktu mendatang," kata Agus.

Dalam rakor tersebut, hadir pula Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus.

Selain itu, dijadwalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menghadiri rakor tersebut. (*)