DPRD Dorong Pemkab Serius Sikapi Kerusakan Hutan

id Kerusakan Hutan

DPRD Dorong Pemkab Serius Sikapi Kerusakan Hutan

Perambahan hutan. (ANTARA) ( )

Painan, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) setempat serius menyikapi kerusakan hutan akibat penebangan pohon secara liar.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Herpi Damson di Painan, Minggu mengatakan kerusakan hutan baik hutan hak atau hutan negara bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat di daerah itu.

"Siapapun tahu jika hutan di daerah ini rusak, berapa kerusakannya tentu pihak terkait yang mengetahuinya," kata dia.

Ia menilai kerusakan tersebut bertambah parah karena respon dari pemkab kurang cepat sehingga perusakan terus berlangsung.

Menurutnya tidak ada alasan bagi pemkab untuk tidak mengambil tindakan apakah karena anggaran terbatas, minimnya ketersediaan personel ataupun sarana penunjang yang tidak memadai.

"Tinggal keseriusan kalau pemkab serius, saya yakin praktik tersebut bisa dihentikan," sebutnya.

Terkait penebangan pohon secara liar yang dilakoni oknum anggota masyarakat di kabupaten itu ia mendorong agar mereka tidak dijadikan kambing hitam.

"Selain mereka butuh penghidupan faktor lain yang mengakibatkan praktik penebangan liar adalah tidak adanya keseriusan pemerintah kabupaten," katanya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Tugas Polisi Hutan Dinas Kehutanan Energi dan Sumber Daya Mineral Pesisir Selatan, Nafrizal mengaku kesulitan melakukan pengawasan karena tidak sesuainya jumlah polisi hutan dengan luas hutan yang dikawal.

Hingga kini pihaknya hanya membawahi 11 polisi hutan dengan areal hutan yang harus dikawal 260 ribu hektare.

Dengan lahan seluas itu, katanya, setidaknya ada 70 polisi hutan. Selain itu dari 11 polisi hutan yang ada delapan orang diantaranya telah berumur diatas 50 tahun.

Terkait hal tersebut Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni telah berjanji segera mengkaji kebutuhan polisi hutan agar pengawasan hutan bisa dimaksimalkan.

Selain mengkaji kebutuhan personel pihaknya juga akan mengkaji sarana dan prasarana penunjang seperti motor dan mobil patroli sehingga hutan yang ada benar-benar bisa dilindungi.

Penebangan pohon secara liar bisa dengan mudah ditemukan, salah satunya di Kecamatan Lengayang setiap hari ada saja puluhan oknum anggota masyarakat menggunakan becak kayuh ataupun becak motor bahkan mobil mengangkut hasilnya. (*)