Menkeu: "Prefunding" untuk Pembiayaan Operasional Awal 2017

id Sri Mulyani Indrawati

Menkeu: "Prefunding" untuk Pembiayaan Operasional Awal 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara di triwulan IV-2016 untuk membiayai kegiatan operasional awal 2017 (prefunding) ketika penerimaan dalam APBN belum sepenuhnya optimal.

"Kami akan mengevaluasi kondisi dan memantau peluang di pasar global atau domestik untuk melakukan 'prefunding' guna mendanai kebutuhan 2017," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani mengatakan opsi "prefunding" ini dilakukan karena kas negara pada awal tahun biasanya belum sepenuhnya terisi, karena belum efektifnya penerimaan pajak pada periode Januari hingga Februari.

Ia menambahkan dana hasil penjualan obligasi tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai maupun pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) serta DAU yang tertunda diberikan pada tahun 2016 dan belanja lainnya yang telah dijadwalkan.

"Ini untuk kebutuhan 'cash flow' pembayaran gaji, transfer ke daerah berupa DAU, DAU tertunda dan belanja yang sudah dijadwalkan di Januari. Ini diperkirakan membutuhkan dana sampai satu bulan mencapai Rp116 triliun," kata Sri Mulyani.

Namun, pilihan "prefunding" ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar global maupun domestik, agar bisa memberikan kepastian kepada investor yang ingin menempatkan dananya pada portofolio obligasi pemerintah.

Selain menggunakan opsi "prefunding" senilai kurang lebih Rp40 triliun, untuk pembiayaan operasional pemerintah pada awal tahun 2017 juga akan digunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) serta dana tebusan dari program amnesti pajak.

"Kami melihat seluruh rencana belanja dan pembiayaan masih aman, ini tetap kami pertahankan. Penerimaan amnesti pajak, kami usahakan naik di November Desember, untuk memberikan tambahan dari sisi 'reserve' untuk pendanaan pemerintah di Januari," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah telah menggunakan opsi "prefunding" senilai Rp63,4 triliun melalui penerbitan SUN Valas maupun SUN berdenominasi rupiah untuk mengawal proyek pembangunan pemerintah sejak awal Januari 2016. (*)