Padang, (Antara Sumbar) - Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil majelis hakim pengadilan itu, untuk dimintai keterangan terkait kasus suap jaksa.
"Memang benar majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan gula illegal dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, yang juga menjadi tersangka dugaan suap jaksa. Anggota majelis hakim yang dipanggil itu ada tiga orang," kata Pejabat Humas Pengadilan Padang, Estiono di Padang, Jumat.
Tiga hakim yang menjadi anggota majelis itu adalah Amin Ismanto (Ketua Pengadilan Padang), Sri Hartati, dan Sutedjo.
"Ketiganya berangkat pada Kamis (3/11) pagi. Setelah surat dari KPK secara resmi diterima pengadilan sebelumnya," terangnya.
Ia mengatakan kedatangan tiga hakim itu untuk memberikan keterangan mengenai kasus dugaan suap oknum Jaksa Kejati Sumbar atas nama Farizal, suap Rp365 juta, yang tengah ditangani KPK.
Oknum Jaksa Farizal, diduga telah menerima suap dari Xaveriandy Sutanto yang berstatus sebagai terdakwa dugaan gula illegal tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton, dan tengah disidang di Pengadilan Padang.
Dalam perkara gula illegal tersebut, jaksa Farizal berlaku sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas suap yang telah diterima Farizal, diduga telah "membantu" terdakwanya, serta menyiapkan nota keberatan (Eksepsi).
"Untuk materi rinci keterangan apa yang diminta kami tidak mengetahui, karena itu kewenangannya KPK. Namun seputar dugaan suap jaksa itu," terang Estiono.
Ia menyebutkan hingga saat ini anggota majelis hakim yang mendatangi KPK tersebut belum balik ke Padang hingga Jumat (4/11).
Pada bagian lain, oknum jaksa Farizal, serta Xaveriandy Sutanto, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Sementara untuk lanjutan sidang perkara dugaan gula illegal di Padang, selanjutnya akan digelar kembali pada Selasa (8/11), dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)
Berita Terkait
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Posko aduan penonaktifan NIK di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Lahan sawah menyusut di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:22 Wib