DPRD: Pemkot Awasi Distribusi LPG Tiga Kilogram

id DPRD

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pemerintah setempat melakukan pengawasan secara ketat distribusi LPG tiga kilogram agar benar-benar sampai pada kalangan masyarakat yang menjadi sasaran.

"Kuota LPG itu sudah terpenuhi tapi kalangan bawah masih gigit jari. Ini pengawasan distribusinya yang salah," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Jumadi di Padang, Kamis.

Ia mengatakan selama ini kuota LPG selalu terpenuhi oleh pihak Pertamina dan jumlahnya sudah berdasarkan data dari kelurahan-kelurahan di Padang.

"Kalau masih terjadi kelangkaan, berarti patut dicurigai ada kebocoran atau pihak yang menyelewengkan," ujarnya.

Terkait hal itu, ia meminta pemkot melalui dinas terkait serius menindaklanjuti dengan mengawasi pendistribusian LPG tiga kilogram di pangkalan, agen serta masyarakat agar tepat sasaran.

Menurutnya, untuk mengupayakan tidak adanya kebocoran pendistribusian gas subsidi tersebut, dapat diterapkan langkah yang sama dalam pendistribusian pupuk pada masyarakat itu.

Dalam mendistribusikan pupuk, jelasnya, digunakan data sesuai dengan yang dimiliki Dinas Pertanian, kemudian pengambilan dilakukan per kelompok tani sehingga tidak terjadi kebocoran atau penyelewengan oleh oknum tertentu.

"Kalau distribusi LPG tetap bermasalah, lakukan hal serupa. Gunakan data kelurahan lalu distribusikan di tingkat RT," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan unit-unit pendistribusian LPG hendaknya memahami kebutuhan per daerah dan memberikannya hanya pada masyarakat yang benar-benar butuh.

Ia menjelaskan sebenarnya lebih baik didistribusikan secara tertutup atau dengan menggunakan persyaratan seperti melihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dibandingkan saat ini dijual bebas dan sering tidak tepat sasaran.

"Karena itu butuh pengawasan ekstra, jangan malaah masyarakat mampu juga ikut-ikutan menggunakan," tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Pertambangan Energi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Padang, Badri Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak terkait hal tersebut dalam waktu dekat.

Sidak itu dilakukan, jelasnya, untuk memantau penyebab terhambatnya pendistribusian LPG tiga kilogram untuk masyarakat kalangan bawah.

Menurutnya, pelaku usaha seperti rumah makan banyak yang menyalahgunakan pemakaian gas bersubsidi itu, padahal sebenarnya secara regulasi hanya boleh dikonsumsi oleh rumah tangga dan usaha mikro.

"Nanti yang kedapatan nakal menyalahgunakan, akan diberi teguran dan eksekusi. Jika perlu disuruh ganti dengan LPG 12 kilogram," ujarnya.

Selain itu, terjadinya penyalahgunaan LPG tiga kilogram itu, katanya, disebabkan distribusinya masih secara terbuka sehingga setiap orang bebas menukar isi ulang tabung di tingkat pengecer.

"Nanti kalau sudah distribusi tertutup, tentu konsumen punya kartu kendali. Semoga bisa segera terealisasi," katanya. (*)