Wali Kota: Kenaikan Retribusi Diikuti Peningkatan Pelayanan

id M Ramlan Nurmatias

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), M Ramlan Nurmatias menyatakan kenaikan retribusi yang diusulkan pemerintah setempat melalui empat rancangan peraturan daerah (ranperda) akan diikuti dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Bukittinggi, Kamis, mengenai penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi atas empat ranperda terkait retribusi yang telah diajukan pemerintah setempat.

"Menyangkut ranperda tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), adanya kenaikan tarif akan diimbangi dengan peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat yang mengajukan, baik pelayanan teknis maupun administrasi," katanya.

Direncanakan penerbitan perizinan akan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.

"Kami juga sepakat dengan saran DPRD agar melakukan pemetaan dan penyusunan data base objek retribusi IMB sehingga jumlah bangunan dapat diketahui secara berkala," katanya.

Mengenai dua ranperta yang mengatur tentang retribusi parkir di tepi jalan dan tempat khusus parkir, pihaknya akan memberikan perhatian khusus untuk menghapus tindakan premanisme dan parkir liar serta menindak pelaku agar tercipta kenyamanan bagi masyarakat.

"Saat ini ada 14 ruas jalan dengan 23 titik parkir. Retribusi yang akan ditetapkan disertai dengan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jasa parkir dan melakukan pengawasan terhadap juru parkir," tambahnya.

Selanjutnya mengenai ranperda retribusi penyediaan kakus, Ramlan menyampaikan apresiasi terhadap dukungan DPRD agar pemerintah meningkatkan pelayanan dengan menyediakan toilet umum yang lebih nyaman seiring perubahan tarif.

"Keempat ranperda yang kami sampaikan telah disusun sesuai peraturan yang berlaku dan telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan tenaga perancang dari Kanwilkum HAM Sumbar. Harapan ke depan, pelaksanaan perda ini dapat berjalan semestinya," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD setempat, Beny Yusrial mengatakan pembahasan selanjutnya terhadap empat ranperda itu akan dilakukan melalui rapat kerja antara DPRD dan pemerintah setempat.

"Kami akan bentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas empat ranperda tersebut," katanya. (*)