KPU DKI Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilkada

id pilkada

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, Senin, menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah memenuhi hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon yang ditetapkan KPU DKI.

Tiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat antara lain Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.

Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Koalisi Cikeas terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. Lalu pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS. (*)