Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, Senin, menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah memenuhi hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon yang ditetapkan KPU DKI.
Tiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat antara lain Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Koalisi Cikeas terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. Lalu pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS. (*)
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib
Dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru rugikan negara Rp2,8 miliar
Jumat, 19 Januari 2024 9:49 Wib
Deklarasi pengawasan persidangan Pemilu dan Pilkada 2024
Rabu, 17 Januari 2024 17:53 Wib
Pemkab Tanah Datar serahkan dana hibah Pilkada serentak 2024
Jumat, 29 Desember 2023 5:16 Wib
Pemkab-KPU Pasaman Barat sepakat anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp30 miliar
Rabu, 27 Desember 2023 16:12 Wib