Kemdikbud Malaysia Akui CLC Sarawak

id Kemdikbud Malaysia

Kuala Lumpur, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendidikan Malaysia akhirnya secara resmi mengakui status berdirinya delapan Community Learning Center (CLC) di wilayah Sarawak, Malaysia Timur, dengan penyerahan sertifikat legalitas tersebut oleh Wakil Direktur Bahagian Pendidikan Swasta Kementerian Pendidikan Malaysia, Akhmad Lotfi bin Zubir kepada CLC masing-masing Sabtu (23/10) di Ladang Tiga, Miri.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, Prof Ari Purbayanto di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan acara penyerahan dihadiri Konsul Jenderal RI Kuching, Jahar Gultom, Kepala Bagian Fasilitasi Internasional Kemdikbud RI, Dedi Karyana, General Manager Sarawak Plantation Bhd, para pengelola CLC serta para guru lokal masing-masing CLC.

Penyerahan surat pengesahan (sijil kelulusan) pendaftaran delapan CLC tersebut telah dilaksanakan secara sederhana tetapi cukup meriah dengan penampilan tarian para pelajar CLC.

"Delapan dari 16 CLC di Sarawak yang telah mendapatkan pengesahan tersebut, yaitu CLC Ladang Tiga (Sarawak Plantation), CLC Ladang Mutiara (Tradewins), CLC Rajawali Derawan (Sime Darby), CLC Lavang Special (Sime Darby), CLC Pekaka (Sime Darby), CLC Galasah (Sarawak Palm Oil Bhd.), CLC Lambir (Sarawak Palm Oil Bhd.) dan CLC Telabit (Sarawak Palm Oil Bhd.).

Ari Purbayanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Malaysia yang telah memberikan pengesahan terhadap delapan CLC Sarawak.

"Itu merupakan komitmen dari implementasi kesepakatan dunia 'Education for all' dan bentuk dukungan legalitas dari Pemerintah Malaysia bagi penyelenggaraan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak Indonesia di Sarawak," ujar Ari.

Dia mengatakan pemberian sertifikat tersebut merupakan wujud dari dukungan Pemerintah Negeri Sarawak yang disampaikan oleh Dato Fatimah, Menteri Pembangunan Wanita dan Kebajikan Keluarga, agar proses pendaftaran yang sudah dimulai sejak 2014 dapat segera diproses pengesahannya. (*)