Polres Tanah Datar Ungkap Peredaran Ganja

id ganja

Polres Tanah Datar Ungkap Peredaran Ganja

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS didampingi Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi melihat barang bukti narkotika jenis ganja hasil tangkapan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar di Mapolsek Lintau Buo Utara, Sabtu (22/10) (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (AntaraSumbar) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka di sebuah rumah di Jorong Kawai, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Jumat (21/10) sekira pukul 23.30 WIB.

"Penangkapan kedua pelaku berawal dari pengembangan temuan ganja kering dengan berat sekitar dua kilogram di kantor jasa pengiriman barang di Kota Batusangkar yang hendak dikirim ke salah salu kota di Jawa," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Narkoba AKP Alyusri di Mapolsek Lintau Buo Utara, Sabtu.

Ia menyebut selanjutnya polisi meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Soni Budiman (28), warga Majalengka, Jawa Barat, dan Gizki (27), warga Jorong Aur Duri Nagari Batu Bulek.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar sekira dua kilogram, bibit ganja yang ditanam dalam polibag berumur satu bulan sebanyak 21 batang, ratusan biji ganja kering siap tanam, tiga pak kertas rokok, daun ganja kering yang dicampur dengan buah nangka dan pisang sekitar dua ons, dan dua unit telepon seluler.

"Kita masih mengembangkan hasil tangkapan narkotika ini karena kedua tersangka hanya orang suruhan dan kurir bukan pemiliknya," katanya.

Pada kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS juga langsung menyaksikan hasil tangkapan jajaran Polres Tanah Datar.

Ia berharap kasus ini dilakukan pengembangan lagi dan jaringan ini harus betul-betul diputus mata rantainya untuk menyelamatkan nasib anak bangsa yang sudah dirusak oleh barang haram ini. (*)