Penyaluran Pupuk Organik Bersubsidi Sumbar 6.295,60 Ton

id pupuk

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi penyaluran pupuk organik bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat hingga September 2016 mencapai sebanyak 6.295,60 ton.

"Realisasi baru sebanyak 6.295,60 ton atau sebesar 31,29 persen dari alokasi 20.120 ton," kata Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar Fajri di Padang, Jumat

Rincian realisasi per kabupaten, yakni Lima Puluh Kota realisasi sebanyak 532 ton dengan alokasi 820,45 ton, sementara itu Agam realisasi 649,56 ton dengan alokasi 2.437,24 ton, Pasaman realisasi sebanyak 118 ton dengan alokasi 377,54 ton, Pasaman Barat realisasi 490,04 ton dengan alokasi 2.477,49 ton.

Kabupaten Tanah Datar realisasi 1.031 ton dengan alokasi 1.963,02 ton, kemudian Padang Pariaman realisasi 168 ton dengan alokasi 1.678,62 ton.

Kemudian, lanjut dia untuk Kabupaten Solok realisasi sebanyak 1.656 ton dengan alokasi 3.408,87 ton, selanjutnya Solok Selatan 802 ton dengan alokasi 2.170,56 ton.

Di Kabupaten Sijunjung realisasi 16 ton dengan alokasi 587,23 ton, kemudian Dharmasraya realisasi 289 ton dengan alokasi 964,54 ton.

Realisasi penyaluran pupuk organik bersubsidi di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 389 ton dengan alokasi 2.064,70 ton, lalu Kota Payakumbuh dengan realisasi 150 ton alokasi sebanyak 22,86 ton dan Padang dengan realisasi 5 ton alokasi 469,12 ton

Dia menyebutkan untuk Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Solok, Sawahlunto, Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sudah terdapat alokasi pupuk organik untuk daerah itu tetapi tidak terdapat realisasi pupuk organik.

Menurutnya, tidak terealisasinya penyaluran pupuk bersubsidi di beberapa daerah tersebut dikarenakan tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) atau wali kota yang menindaklanjuti alokasi pupuk organik bersubsidi tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pupuk yang dialokasikan untuk daerah tersebut akan direlokasi ke daerah yang lebih membutuhkan pupuk organik itu," ujar dia.

Ia mengatakan selama ini penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar namun terdapat kendala dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terkadang dipatok oleh pengecer jauh diatasnya.

"Kami berharap agar pupuk organik bersubsidi yang disalurkan itu tepat sasaran dan penerima merupakan petani yang terdaftar dalam RDKK, serta pengecer sebaiknya menjual pupuk bersubsidi tersebut disesuaikan dengan HET," harapnya.

Sementara itu Anggota DPRD Sumbar Sabar As mengatakan bahwa selama ini banyak keluhan dari masyarakat terutama karena penyalurannya tidak tepat sasaran serta penerima tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Pupuk bersubsidi berpotensi untuk diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu," tambah dia.

Menurutnya sebaiknya Diperta tidak hanya menampung pengaduan dari masyarakat, tetapi juga harus mencarikan solusi atas permasalahan yang ada terkait pupuk bersubsidi itu.

"Karena ini berhubungan dengan swasembada pangan, segenap perangkat yang ada harus dengan cepat mengatasi permasalahan yang dialami oleh masyarakat mengenai pupuk bersubsidi ini, sehingga jika ada persoalan dapat diselesaikan sesegera mungkin," ujarnya. (*)