Bupati: Bangunan Mitra Kerinci Tidak Miliki IMB

id Muzni Zakaria

Bupati: Bangunan Mitra Kerinci Tidak Miliki IMB

Muzni Zakaria (antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria mengungkapkan semua bangunan milik PT Mitra Kerinci yang ada di daerah itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah setempat.

"Kita sudah memperingatkan pihak perusahaan baik secara tertulis maupun lisan, tetapi tidak pernah direspon oleh pihak perusahaan," kata Bupati didampingi Kepala Kantor Perizinan dan Pelayanan Umum (KPUP) Syamsurizaldi, di Padang Aro, Jumat.

Ia menyayangkan perusahaan besar yang merupakan anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia Persero (RNI) itu tidak mematuhi aturan, sedangkan perusahaan kecil saja patuh mengurus IMB.

Bangunan Mitra Kerinci yang tidak memiliki IMB katanya, seperti pabrik, rumah mes karyawan dan lainnya.

"Bangunan itu sejak berdiri sampai sekrang tidak memiliki IMB dan kami sudah mengingatkan mereka untuk mengurusnya, tetapi tidak ada tanggapan, dan ini sangat disayangkan karena mereka salah satu perusahaan besar di Solok Selatan yang harusnya menjadi contoh," katanya.

Bahkan katanya, semenjak Solok Selatan belum mekar dari Kabupaten Solok mereka juga tidak mengurus IMB.

"Kita bertekad menertibkan semua perusahaan yang melanggar dan dimulai dari yang paling dekat dengan kantor Bupati," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang mematuhi aturan.

"Beberapa waktu lalu kami memberikan penghargaan kepada PTPN VI yang tertib dan mematuhi aturan," katanya.

IMB ini tidak dikarang-karang oleh pemerintah setempat, tetapi memang ada ketentuan yang mengaturnya sehingga semua harus mematuhi.

"Kita mengimbau setiap perusahaan maupun masyarakat yang akan mendirikan bangunan terlebih dahulu mengurus IMB," katanya.

Sekarang ini PT Mitra Kerinci juga menambah bangunan pabrik teh hijau seluas 20 x 20 meter persegi.

Sebelumnya Manager Sumber Daya Manusia PT Mitra Kerinci Haryanto mengatakan, permintaan teh hijau terus meningkat dan untuk memenuhinya Mitra Kerinci melakukan penambahan pabrik teh hijau seluas 20 x 20 meter persegi agar bisa menampung peralatan mesin 10 unit.

Untuk 2017, katanya, perusahaan ditargetkan bisa memproduksi teh pucuk sebanyak 25 juta kilogram, oleh sebab itulah makanya pabrik teh ini harus dikembangkan. (*)