Cuaca Buruk Akibatkan Pemadaman Listrik

id pln

Cuaca Buruk Akibatkan Pemadaman Listrik

PLN (antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Sejak seminggu terakhir hujan lebat terus mengguyur Kota Padang dan sekitarnya.

General Manager PLN Wilayah Sumatera Barat, Supriyadi, di Padang, Kamis, melalui siaran pers yang diterima Antara mengatakan pihaknya sejauh ini telah berupaya maksimal untuk memperbaiki kerusakan jaringan listrik.

PLN terus bekerja ekstra keras agar pelanggan mendapatkan listrik yang andal meskipun berhadapan dengan cuaca yang buruk. Selain itu, kami juga telah menyediakan petugas piket yang berjaga 24 jam guna mengatasi gangguan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, tutur Supriyadi.

PLN memohon maaf terhadap pemadaman yang terjadi dan bekerja secepat mungkin guna memperbaiki gangguan. PLN juga meminta dukungan dan kesabaran seluruh masyarakat dalam mengatasi permasalahan gangguan listrik di sini.

Tentunya kita berharap agar kondisi cuaca seperti ini tidak berlangsung lebih lama dan kalaupun demikian semoga tidak merusak jaringan listrik dan tidak berdampak pada sistem kelistrikan, katanya.

Ia mengatakan pemadaman yang terjadi akibat cuaca buruk merupakan bentuk gangguan eksternal yang tidak dapat dielakkan.

Hujan dan angin kencang menyebabkan rusaknya gardu dan tiang listrik milik PLN. Selain itu, reruntuhan pohon tumbang yang mengenai jaringan listrik juga menyebabkan jaringan listrik terputus sehingga tidak dapat mengalirkan arus listrik ke rumah pelanggan.

Bila pemadaman terjadi akibat pohon roboh dan mengenai jaringan listrik maka listrik dapat segera dinyalakan setelah jaringan bebas dari reruntuhan pohon tersebut. Namun bila yang terjadi adalah pemadaman akibat banjir, maka proses pemulihannya membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.

Hal ini terjadi karena pasokan listrik tetap dimatikan sampai gardu dan instalasi listrik milik PLN serta pelanggan telah benar-benar kering dan siap dioperasikan kembali. Semuanya semata-mata menyangkut keselamatan petugas yang memperbaiki jaringan dan warga sekitar. (*)