BNNP Sumbar: Penyalahguna Narkotika 63.352 Orang

id bnnp, sumbar, narkotika

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Mohammad Ali Azhar menyebutkan penyalahguna narkotika di daerah ini sudah memprihatinkan dengan angka mencapai 63.352 orang pada 2015.

"Data BNNP Sumbar pada 2015 itu juga menyebutkan jumlah pelajar dan mahasiswa yang direhabilitasi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 878 orang," katanya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Azizurahman menjadi Kepala BNN Kabupaten Solok di Arosuka, Senin.

Ia menerangkan dari 63.352 orang pengguna narkoba di wilayah Sumatera Barat, lebih dari 20 ribu diantaranya adalah dari kelompok pekerja dan lebih dari 20 ribu lainnya dari kelompok rumah tangga.

Kasus di wilayah Kabupaten Solok sendiri, katanya pada tahun 2015 ada 15 kasus narkotika di daerah itu dengan jumlah tersangkanya 21 orang.

Karena sudah sangat mencemaskan, sebutnya diperlukan keseriusan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat komponen bangsa untuk bersama-sama memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika yang sudah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

Karena, ujarnya penyalahgunaan narkoba tak hanya melibatkan para pelajar mahasiswa dan generasi muda, akan tetapi juga sudah meruyak melibatkan oknum pejabat bahkan hingga oknum watawan.

"Adalah tugas kami bersama untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika secara komprehensif dan dengan sedemikian rupa dalam rangka menyelematkan generasi muda dan masyarakat Indonesia dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika," terangnya.

Ali Azhar mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Azizurahman menjadi Kepala BNN Kabupaten Solok berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNN Republik Indonesia

Nomer Kep/ 269/VIII/SU/KP 02.002016/ BNN bertanggal 31 Agustus 2016.

Ia menyebutkan, Kepala BNN Kabupaten Solok dalam struktur organisasinya merupakan pejabat eselon III yang dibantu sejumlah Kepala Seksi (Kasi) setingkat Eselon IV dilingkungan BNN Kabupaten Solok.

Selain itu, sebutnya BNN Kabupaten Solok yang juga diperkuat anggota Kepolisian, dalam melaksanakan tugasnya diberi kewenangan untuk melakukan proses penyidikan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus narktika sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Solok Gusmal mengatakan pihaknya sangat mendukung dengan terbentuknya struktur organisasi BNN Kabupaten Solok yang kini dipimpin oleh Azizurahman sebagai Kepala BNN setempat, yang sebelumnya adalah Camat X Koto Diatas.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres AKBP Reh Ngenana, berkat kerja sama yang baik bersedia meminjamkan lokasi bekas kantor Polres lama atau Samsat lama dijalan lintas Solok-Padang Jorong Lubuk Selasih, sebagai kantor sementara BNN Kabupaten Solok.

Bupati juga meminta Azizurahman selaku pejabat BNN Kabupaten Solok yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh jajaran BNN setempat, untuk tidak berleha-leha dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kedepan dalam rangka mencegah, memerangi dan memberantas penyelahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Solok.

Gusmal juga meminta pejabat BNN Kabupaten Solok beserta jajaranya, untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kapolres Solok Arosuka dan Kapolres Solok Kota, dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas BNN dalam rangka mencegah, memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika didaerah itu.

Ia meminta kepada BNN Kabupaten Solok dan juga Kepolisian setempat, untuk menindak tegas para pemakai, dan pengedar narkotika yang tertangkap, untuk diproses dan diajukan kemeja hijau untuk kemudian diberi hukuman seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku, guna memberi efek jera kepada para bandar-bandar narkoba tersebut.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh SKPD di lingkup pemerintah daerah setempat dan seluruh masyarakat bahu membahu dengan BNN Kabupaten Solok dan petugas Kepolisian bersama-sama memerangi, mencegah dan memberantas praktek-praktek penyalahgunaan narkotika didaerah penghasil beras ternama itu.

"Dengan bekerja sama seluruh komponen bangsa, kita berharap bisa menyelamatkan generasi muda dan masyarakat banyak dari bahaya laten penyalah gunaan narkotika yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bangsa," tambahnya. (*)