Padang, (Antara Sumbar) - Oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumbar atas nama Farizal, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terhadap perkara yang tengah ditanganinya, disebutkan tak pernah hadir saat persidangan.
"Memang dalam perkara itu ia adalah ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tapi ia (Farizal) tak pernah hadir dalam persidangan," ungkap salah seorang jaksa di jajaran Kejati Sumbar, yang enggan namanya dituliskan, Sabtu.
Sehingga, lanjutnya, kabar ditangkapnya Farizal oleh KPK dinilai mengagetkan, dan tidak disangka sama sekali.
Sebelumnya, Farizal adalah ketua tim JPU yang menyidangkan perkara dengan terdakwa Xaveriandy Susanto, atas kasus dugaan gula ilegal dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton.
Sementara untuk kasus yang tengah ditangani oleh KPK saat ini, Xaveriandy Susanto adalah pemberi suap sebesar Rp365 juta, kepada jaksa Farizal.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyuapan tersebut diduga untuk "membantu" perkara pidana gula ilegal yang tengah dihadapi oleh Xaveriandy Susanto.
Sidang kasus dugaan gula ilegal itu masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, daerah setempat, hingga saat ini. Dengan agenda terakhir pemeriksaan para saksi yang dihadirkan JPU.
Pada bagian lain terkait ditangkapnya jaksa Farizal oleh KPK, pihak Kejati Sumbar menyebutkan saat ini menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Kami menunggu keterangan resmi, untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Sehingga bisa melihat dan memeriksa fakta yang terjadi, sesuai arahan pimpinan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda, dihubungi Sabtu malam.
Berita Terkait
Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan
Selasa, 30 Januari 2024 13:35 Wib
OTT Gubenur Maluku Utara
Rabu, 20 Desember 2023 13:22 Wib
OTT KPK di Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 14:37 Wib
KPK sebut Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi terima suap Rp88,3 miliar
Kamis, 27 Juli 2023 7:07 Wib
BPK: Raih opini WTP bukan berarti terbebas dari praktik korupsi
Selasa, 21 Maret 2023 15:59 Wib
KPK sebut banyaknya OTT tetap tidak membuat para koruptor jadi kapok
Rabu, 28 Desember 2022 6:24 Wib
Ini jumlah kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terkena OTT KPK
Kamis, 15 Desember 2022 13:48 Wib
OTT wakil ketua DPRD Jatim terkait dana hibah
Kamis, 15 Desember 2022 10:29 Wib