Masyarakat Lubuk Sao Tutup Sumber Air PDAM Tirta Antokan

id masyarakat, tutup, jaringan, pdam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Masyarakat Lubuk Sao, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menutup sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan setempat di Sungai Antokan dan Silasung, Rabu.

Salah seorang tokoh masyarakat, Mulyadi di Lubuk Basung, mengatakan, penutupan dua sumber air yang ada di Lubuk Sao, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya ini merupakan amanah dari ninik mamak atau kepala adat.

"Ninik mamak meminta kami untuk menyelesaikan persoalan dengan PDAM Tirta Antokan, karena perusahaan itu telah melanggar adat yang berlaku. Kami tidak akan memberikan izin kepada perusahaan itu membuka sumber air apabila tuntutan ini belum dikabuli," jelasnya.

Ia menambahkan pelanggaran adat yang diduga dilakukan perusahaan itu yakni merampas hak wilayah adat dan dalam aturan adat maka PDAM Tirta Antokan harus membayar satu ekor kerbau untuk satu orang penghulu dalam satu kali kejadian.

Lalu, PDAM Tirta Antokan tidak melakukan pembicaraan saat memanfaatkan sumber air yang ada. Atas perlakuan itu, perusahaan didenda Rp200 juta per tahun terhitung pada Januari 2015.

Selain itu, perusahaan juga tidak meminta izin kepada masyarakat saat pemasangan jaringan dan perusahaan harus mengganti tanah dan tanaman milik masyarakat yang terkena perluasan jaringan.

"Apabila perusahaan tidak menyangupi tuntutan itu, maka kami siap menggratiskan dengan syarat semua pelanggan tidak dibenarkan dipungut biaya kecuali biaya perawatan sebesar Rp20.000 per bulan tiap rumah," katanya.

Ia menambahkan masyarakat siap mengawasi keuangan perusahaan itu agar PDAM memiliki keuntungan Rp2 miliar per tahun, karena selama ini perusahaan itu mengalami kerugian setiap tahun.

"Selama ini PDAM mengalami kerugian ratusan juta. Sementara mereka menjual air yang sudah ada tanpa proses dimasak," tegasnya.

Sebelum menutup sumber air, masyarakat telah memasukan surat ke DPRD Agam pada 15 Juli 2016, agar DPRD bisa menyelesaikan persoalan itu.

Namun semenjak surat itu masuk, tidak ada jawaban dari DPRD, sehingga sekelompok warga mendatangi ketua DPRD Agam, Rabu (14/9).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan pihaknya telah mengagendakan untuk memanggil PDAM Tirta Antokan pada Senin (19/9). Setelah itu, baru mengagendakan pertemuan dengan masyarakat Lubuk Sao.

"Ini sudah ada dalam jadwal. Saya mohon maaf keterlambatan ini akibat kegiatan cukup padat. Rencananya kita akan membuat panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan itu, namun dengan keterbatasan anggaran maka Pansus tidak bisa dibentuk," sebutnya.

Terkait penutupan sumber air, ia menambahkan, itu hak dari masyarakat dan pihaknya berharap agar PDAM segera menyelesaikan permasalahan ini dengan masyarakat sehingga pelanggan tidak dirugikan.

Tempat terpisah, Pelaksana Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Antokan Agam, Endrinelson menambahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar sumber air yang ditutup itu untuk dibuka, karena Batang Antokan dan Silasung ini merupakan sumber air untuk Kecamatan Lubuk Basung.

"Kami tidak memiliki sumber air alternatif. Untuk itu segera kami akan mendatangi masyarakat untuk membahas ini," tegasnya.

Akibat penutupan sumber air ini sekitar 8.000 pelanggan di Kecamatan Lubuk Basung tidak teraliri air bersih. (*)