LPS Jamin Simpanan Hingga Rp2 Miliar

id LPS, Jamin, Simpanan

Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan pihaknya menjamin dana yang disimpan di perbankan hingga Rp2 miliar guna memberikan rasa aman sehingga masyarakat tidak ragu untuk menempatkan uangnya di bank.

"Penjaminan tersebut punya tiga syarat yaitu bank tersebut terdaftar sebagai peserta penjamin LPS, simpanan tersebut tercatat dalam pembukuan bank dan suku bunga yang diberikan sesuai dengan ketentuan LPS," kata Senior Executive Vice President LPS Suharno Eliandy di Padang Rabu.

Ia menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi LPS yang digelar selama 6 - 7 September 2016 dengan tema Peran LPS dalam Membangun Negeri.

Menurut dia penjaminan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan guna mendukung terciptanya stabilitas sistem perbankan yang merupakan modal penting dalam pembangunan ekonomi.

"Program penjaminan simpanan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman, tenang dan pasti," ujarnya.

Ia menceritakan pendirian LPS dilatarbelakangi krisis moneter 1998 yang pada saat itu,pemerintah menerapkan blanket guarantee sehingga kebijakan tersebut membebani APBN dan menimbulkan potensi moral hazard dari para pengelola bank.

"Berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah mendirikan LPS berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 yang beroperasi setahun kemudian," kata dia.

Ia menyebutkan hingga Juni 2016 terdapat 1.915 bank yang menjadi peserta penjaminan LPS terdiri atas 1.797 bank perkreditan rakyat dan 118 bank umum .

Sementara hingga Juni 2016 jumlah rekening perbankan di Tanah Air mencapai 184.178.717 rekening atau naik 89 persen dibandingkan 2010 dan jumlah nominal sebesar Rp2.076.794 miliar atau naik 96 persen dibandingkan dari 2010.

Suharno mengatakan hingga saat ini LPS telah melakukan fungsi penjaminan simpanan dengan melakukan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp783,4 miliar atas 75 bank yang izin usahanya telah dicabut.

Sementara Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumbar, Parman menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh LPS.

Ia menyebutkan pada 2014 jumlah BPR di Sumbar mencapai 100 namun saat ini tinggal 98 karena ditutup akibat buruknya manajemen pengelolaan.

"Kami akan terus meningkatkan kapasitas pengelola BPR dan penguatan modal agar tidak ada lagi yang ditutup," kata dia. (*)