Pagu Anggaran Kemenperin 2017 Rp3,16 Triliun

id kemenperin, pagu, anggaran, 2017

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pagu anggaran Kementerian Perindustrian pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 kepada Komisi VI DPR RI.

"Sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni, Kemenperin mendapat pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp3,16 triliun," kata Airlangga di Jakarta, Kamis.

Namun, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-635/MK.02/2016 pada 5 Agustus 2016, pagu anggaran tersebut terkena penghematan sebesar Rp222,6 miliar.

Sehingga, pagu anggaran Kemenperin pada 2017 menjadi sebesar Rp2,9 triliun.

Adapun pagu anggaran sebesar Rp2,9 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 10 program Kemenperin yang akan dijalankan oleh sembilan Direktorat Jenderal.

Berdasarkan data Kemenperin, alokasi terbesar diberikan untuk Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenperin sebesar Rp976,7 miliar.

Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp634,8 miliar.

Sementara alokasi anggaran terbesar ketiga dialokasikan untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp564,5 miliar.

Selebihnya, alokasi anggaran diberikan untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp151,7 miliar.

Kemudian, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp141,8 miliar; dan Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp113,76 miliar.

Selanjutnya, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Menengah sebesar Rp257,8 miliar, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin Rp10 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, Komisi VI memahami dan memberikan kesempatan kepada Airlangga untuk mengajukan usulan perubahan atau tambahan anggaran tersebut.

"Komisi VI memberi kesempatan untuk mengajukan usulan perubahan atau penambahan anggaran Tahun 2017 untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut dan diperjuangkan oleh Badan Anggaran. (*)