Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengamankan dua wanita berprofesi sebagai pekerja seks komersial di Hotel Alam Raya, Nagari Koto Padang, Rabu dinihari (24/8).
Kepala Satpol-PP Dharmasraya, Marius yang memimpin operasi tersebut, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, kedua pekerja seks komersial tersebut setelah diberikan pengarahan lalu dipulangkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Keduanya sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan dijemput pihak keluarga," ujarnya.
Penangkapan dua wanita tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyakit masyarakat yang dinilai dapat meresahkan kenyamanan warga.
Selain itu masyarakat juga sangat keberatan adanya hotel yang diduga dijadikan tempat prositusi tersebut, lanjutnya.
"Penangkapan ini hasil laporan dari masyarakat. Kami harap dua wanita PSK itu tidak mengulangi kembali perbuatannya. Jika keduanya kembali tertangkap hingga ketiga kali akan dikirim ke Panti Sosial Sukarami, Solok, untuk direhabilitasi," ujarnya.
Ia mengatakan, satu dari PSK berinsial 'C' (19) sudah pernah terjaring oleh Satpol-PP sebelumnya, dan jika mengulangi perbuatan tersebut pihaknya akan langsung mengirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi milik Dinas Sosialisasi Provinsi Sumbar, di Sukarami.
Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan operasi penyakit masyarakat dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat maksiat.
Sementara itu, pengakuan salah seorang PSK berinisial 'IS' (29), menyebutkan ia terpaksa menjalankan profesi haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana lagi, mencari pekerjaan susah saat ini," katanya. (*)
Berita Terkait
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan lima pemuda di rumah kontrakannya
Senin, 4 Maret 2024 14:35 Wib
Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Minggu, 3 Maret 2024 16:58 Wib