Pemkab Dharmasraya Harapkan Jembatan Penghubung Gairahkan Perekonomian

id Pemkab Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengharapkan selesainya pengerjaan Jembatan Batu Rijal yang menghubungkan dua kecamatan mampu menggairahkan perekonomia masyarakat di wilayah itu.

"Jembatan ini akan menjadi alternatif pergerakan perekonomian, karena arus transportasi akan menjadi lancar, dan segala informasi akan cepat didapat," kata Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal di Pulau Punjung, Kamis.

Ia menyebutkan telah meninjau Jembatan Batu Rijal pada Rabu (24/8), jembatan itu menghubungkan beberapa nagari (desa adat) di Kecamatan Padang Laweh, dan memiliki potensi untuk berkembang karena berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi dan Riau.

Oleh karena itu, katanya pemerintah akan mengupayakan segera pengaspalan dan pelebaran jalan di sana sehingga jembatan Batu Rijal terkoneksi dengan jalan poros Sitiung, dan jalan poros Padang Laweh.

"Saya pikir tidak terlalu panjang. Jika sudah tersedia anggaran tahun ini, segera akan dilaksanakan, dan jika belum maka dimasukkan dalam anggaran tahun depan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembenahan Pasar Sopan Jaya di Kecamatan Padang Laweh. pasar itu merupakan simpul ekonomi bagi warga perbatasan.

"Masyarakat dari Riau biasa berbelanja di Pasar Sopan Jaya. Jika fasilitas pasar baik dan bersih, tentu semakin hari pasar tersebut makin ramai," lanjutnya.

Kemudian juga akan dilakukan percepatan pemasangan lampu jalan dan pembangunan Polsek Padang Laweh.

"Perkembangan perekonomian akan diikuti dengan meningkatnya permasalahan sosial, terutama menyangkut keamanan. Justeru itu, keberadaan Polsek dan lampu jalan sangat diperlukan," ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dharmasraya, Junaidi Yunus, menambahkan pengerjaan jembatan Batu Rijal menggunakan anggaran mencapai Rp40 miliar sudah selesai 100 persen, dan pemanfaatannya sudah dapat dirasakan masyarakat.

Menurut dia, meski jembatan tersebut belum dilakukan serah terima oleh provinsi Sumbar ke pemerintah setempat, namun sudah dapat digunakan karena beberapa pertimbangan. (*)