Pemkab Larang Truk Berat Tempuh Jembatan Pulai-Dharmasraya

id Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melarang sementara waktu truk bertonase berat atau di atas dua ton menempuh Jembatan Pulai di Kecamatan Sitiung, karena kondisi jembatan membahayakan dan dikhawatirkan runtuh saat dilewati.

"Untuk sementara waktu truk bertonase berat dialihkan ke Jembatan Batu Rijal di Kecamatan Padang Laweh," kata Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Amrizal di Pulau Punjung, Kamis.

Ia menambahkan telah meninjau kondisi Jembatan Pulai tersebut pada Rabu (24/8) dan kondisi jembatan membahayakan sehingga tidak aman dilewati truk bertonase berat sebelum ada perbaikan.

Untuk kelancaran transportasi kendaraan berat dapat menggunakan jembatan Batu Rijal yang menghubungkan Sungai Atang dengan Muaro Sopan di Kecamatan Padang Laweh. Meskipun jaraknya lebih jauh, namun keamanannya lebih terjamin.

"Saya minta para pengemudi, khususnya pengangkut kelapa sawit untuk tidak menggunakan Jembatan Pulai. Sebagai ganti sementara silahkan menempuh jalur Sungai Atang-Muaro Sopan yang jembatannya lebih aman dan jalannya lebih baik," jelasnya.

Menurutnya upaya pengalihan lalu lintas kendaraan berat perlu dilakukan, jika tidak dikhawatirkan dapat memakan korban jiwa. Dan jika jembatan sampai runtuh, maka perekonomian masyarakat juga akan terganggu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dharmasraya, Junaidi Yunus menambahkan pengerjaan Jembatan Batu Rijal yang menggunakan anggaran mencapai kurang lebih Rp40 miliar sudah selesai 100 persen, dan pemanfaatannya sudah dapat dirasakan masyarakat.

Menurut dia, meski jembatan tersebut belum dilakukan serah terima oleh Provinsi Sumbar ke pemerintah setempat, namun sudah dapat digunakan karena beberapa pertimbangan.

"Pertimbangan itu tadi, karena jembatan Pulai kondisinya sudah sangat parah. Terkait penggunaan jembatan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi," jelasnya. (*)