KY-PTM Tandatangani MoU Penguatan Peran

id KY, Kerja Sama, PTM

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Komisi Yudisial RI bersama Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan peran lembaga negara tersebut dalam mewujudkan peradilan bersih.

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) di Bukittinggi, Jumat.

Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, penandanganan nota kesepahaman itu merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan dengan PTM.

"Acara ini juga untuk sosialisasi rancangan undang-undang (RUU) jabatan hakim, menyatukan kegiatan ilmiah dan meningkatkan kerja sama," katanya.

Ia mengatakan dari pihaknya lebih memfokuskan untuk memperkuat peran dan fungsi KY dalam mewujudkan peradilan bersih melalui proses legislasi dengan RUU jabatan hakim tersbut.

Menurutnya dalam pelaksanaan fungsi atau wewenang KY, terdapat kendala seperti seringkali rekomendasi dari KY tidak ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung sehingga perlu adanya penguatan agar putusan KY lebih mengikat dan langsung dilaksanakan.

"KY memiliki wewenang untuk melakukan eksamisasi atau analisis terhadap putusan hakim yang sudah bersifat mengikat kemudian hasilnya direkomendasikan kepada MA namun sering tidak ditindaklanjuti," ujarnya.

Melalui perjanjian kerja sama dengan PTM terutama dari Fakultas Hukum, selain untuk tujuan tersebut, juga sebagai keperluan penelitian dan menciptakan jejaring yang berperan memantau hakim.

"Meski lembaga negara, KY terbatas karena hanya ada di pusat. Jadi untuk membantu pemantauan dan tugas maupun fungsi KY, harus dengan cara memperluas jejaring dan PTM adalah salah satu yang potensial," tambahnya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum UMSB, Sukma Reni menyebutkan, penandatanganan MoU itu dilakukan oleh KY dengan Forum Dekan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia dan KY dengan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Hukum PTM se-Indonesia.

"Hadir 22 Dekan Fakultas Hukum se-Indonesia dalam kegiatan ini dan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama untuk keperluan penelitian maupun penguatan peran dan fungsi KY," katanya. (*)