Nunukan, (Antara Sumbar) - Sebanyak 35 orang dari 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu.
Sasmi Syahrul (20), TKI deportasi kasus sabu saat tiba di Kabupaten Nunukan, Senin, mengakui perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut sejak enam bulan lalu akibat terpengaruh rekan-rekan kerjanya di Merotai Wilayah Tawau.
Remaja asal Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara ini mengatakan, tertangkap aparat kepolisian saat pulang kerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit ketika tiba di kantor kepolisian setempat dinyatakan positif mengonsumsi sabu melalui tes urine.
"Saya diketahui mengonsumsi sabu melalui tes urine. Saya memang memakai sabu sejak enam bulan lalu karena pengaruh teman-teman sepergaulan," kata dia seraya menambahkan, telah satu tahun bekerja di negara itu tanpa menggunakan paspor.
Akibat perbuatannya itu, Sasmi Syahrul menjalani hukuman selama empat bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau sebelum akhirnya dideportasi ke Kabupaten Nunukan.
Kemudian, Samsul (23) juga dideportasi akibat kasus narkoba yang telah dikonsumsinya sejak enam tahun lalu karena bebasnya peredaran sabu di tempat kerja dan kompleks tempat tinggalnya di Hil Top Tawau.
Pemuda yang dilahirkan di Tawau Negeri Sabah ini dari kedua orangtuanya asal Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan ini tertangkap saat jalan-jalan sehingga mendekam dalam penjara selama lima bulan.
Samsul yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik ini mengaku pula mengonsumsi sabu akibat pergaulan bebas di negara itu di mana mendapatkan sabu dari teman-temannya warga negara Malaysia. (*)
Berita Terkait
Malaysia deportasi pekerja migran korban kapal karam
Kamis, 2 November 2023 11:33 Wib
Imigrasi deportasi 620 WNA bermasalah selama Januari hingga Maret 2023
Senin, 3 April 2023 20:02 Wib
Ditjen Imigrasi: WNA langgar ketertiban terancam sanksi cekal hingga deportasi
Sabtu, 25 Maret 2023 7:12 Wib
Tiga perempuan asal Rusia dideportasi karena bekerja sebagai PSK di Bali
Sabtu, 11 Maret 2023 6:20 Wib
Imigrasi Deportasi Warga Negara Rusia
Kamis, 9 Maret 2023 11:23 Wib
Imigrasi Padang deportasi 16 warga asing sepanjang 2022
Rabu, 28 Desember 2022 18:40 Wib
Imigrasi Padang deportasi tujuh WNA karena habis izin tinggal
Kamis, 1 September 2022 18:39 Wib
F-PAN DPR minta Singapura beri penjelasan terkait deportasi UAS
Rabu, 18 Mei 2022 8:50 Wib