Gelar "Datuak Rajo Tanbasa" Suku Dalimo Panjang Dilewakan

id datuak

Gelar "Datuak Rajo Tanbasa" Suku Dalimo Panjang Dilewakan

Gelar adat Kampung Buntak Pasukuan Dalimo Panjang "Datuak Rajo Tanbasa" di Jorong Kototuo Nagari Salimpaung, Tanah Datar, diberikan kepada In Hendri Abbas (kiri) dan dilewakan oleh Ketua Pasukuan Dalimo Panjang E. Datuak Majo Kayo (kanan) di Masjid Taqwa Jorong Kototuo, dan disaksikan para penghulu di Kanagarian Salimpaung. (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Gelar adat Kampung Buntak Pasukuan Dalimo Panjang "Datuak Rajo Tanbasa" di Jorong Kototuo Nagari Salimpaung, Tanah Datar, Sumatera Barat, diberikan kepada In Hendri Abbas dan dilewakan oleh Ketua Pasukuan Dalimo Panjang, E. Datuak Majo Kayo di Masjid Taqwa Jorong Kototuo, Sabtu.

Prosesi malewakan gala sako ini diawali dengan pemakaian baju kebesaran adat, kemudian pemasangan Deta di kepala dan diakhiri pembacaan sumpah dan janji untuk menjadi seorang penghulu atau ninik mamak serta berarak keliling kampung.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpaung, N. Datuak Sinaro Sati mengatakan dalam adat Minangkabau, Penghulu merupakan sebutan kepada ninik mamak pemangku adat yang bergelar datuk, dimana Penghulu berarti pemimpin kaum atau suku.

Ia menyebutkan sebagai penghulu harus bertanggung jawab dan wajib memelihara kaum, suku dan nagarinya.

"Penghulu bertanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat dan hal ini dikatakan kewajiban penghulu kusuik manyalasai, karuah mampajaniah," tambahnya.

Ia menjelaskan proses penunjukan untuk menjadi seorang Datuak bukanlah hal yang mudah dengan main tunjuk saja, tetapi melalui proses dengan melihat siapa yang dijadikan penghulu dan wakilnya. Mereka merupakan kepercayaan kaum yang menjabat seumur hidup, sehingga harus orang yang amanah.

"Setiap kaum dan anak kemenakan menunjuk penghulu untuk memimpin kaum berdasarkan musyawarah mufakat, dimana tugas dari penghulu ini untuk memimpin kaum dan membimbing anak kemenakan ke arah yang lebih baik," katanya.

Sementara Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, Irsal Veri Idrus Datuak Lelo Sampono mengatakan pasca pengukuhan Penghulu ini diharapkan dapat membangkitkan nilai-nilai agama, adat, dan budaya yang mulai memudar akhir-akhir ini.

"Orang Minangkabau dikenal dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK), untuk itu para Datuak harus memahami dan mengamalkan agama, adat dan budaya yang ada," lanjutnya.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mendukung pelaksanaan kegiatan ini karena dapat meletakan peran dan fungsi ninik mamak di tengah masyarakat.

"Kegiatan malewakan gala sako adat ini sesuai visi dan misi pemerintah daerah yang bertujuan menciptakan masyarakat yang madani dan berbudaya berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," terangnya.

Ia mengharapkan para penghulu dapat menjalankan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, kaum, dan keluarga di nagari.

Gelar yang dilewakan hendaknya juga difungsikan ke anak kemenakan, dan yang memikul gelar diharapkan menjadi contoh teladan bagi anak kemenakan, serta yang penting niniak mamak dapat berjalan sesuai fungsinya, tambahnya. (*)