Gubernur : Sengketa Batas Sijunjung-Dharmasraya Diselesaikan Di Provinsi

id Gubernur

Gubernur : Sengketa Batas Sijunjung-Dharmasraya Diselesaikan Di Provinsi

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Antara Sumbar)

Padang, (Antara Sumbar) - Gebernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, sengketa tapal batas antara Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya akan diselesaikan di tingkat provinsi sesegera mungkin.

"Proses batas itu 'kan di provinsi. Ini masalah sederhana, nanti diselesaikan dulu di tingkat provinsi, baru kita imbau atau sosialisasikan pada masyarakat," kata dia di Padang, Sabtu.

Menurutnya, kondisi saat ini di perbatasan Sijunjung dan Dharmasraya sudah kondusif dan penyelesaiannya akan dilakukan dengan diskusi bersama antara kedua bupati.

"Kedua bupati sudah dipanggil. Namun saat ini Bupati Sijunjung sedang di luar daerah, saat ia pulang akan langsung dibahas, apalagi Bupati Dharmasraya sudah siap pula," ujarnya.

Secara umum, ia mengatakan sebenarnya tidak ada masalah, masyarakat tetap dapat hidup berdampingan, bisa sekolah, makan, memenuhi kebutuhan hidup dan beraktivitas normal sehari-hari.

Namun, terkait masalah batas itu, sebenarnya hampir seluruh daerah di Sumbar bahkan Indonesia mengalaminya, baik itu antarkabupaten/kota maupun antarprovinsi.

Ia menyebutkan, Sumbar saat ini masih memiliki permasalahan batas yang tidak kunjung selesai dengan provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Jambi dan Riau.

"Biasanya batas itu akan jadi masalah saat ada nilai ekonominya. Kalau hanya hutan saja tentu cepat terselesikan," katanya.

Terkait permasalahan batas Sijunjung dan Dharmasraya, ia mengatakan sudah membahas hingga pada titik kesimpulan yang menunjukan tanah yang disengketakan itu milik Sijunjung atau Dharmasraya.

Sebelumnya, sepuluh warung milik warga dibakar massa Kunangan Parit Rantang akibat sengketa tapal batas antara Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya yang tindak kunjung selesai pada Jumat (29/7).

Salah seorang tokoh masyarakat Kamang Baru, Sijunjung, Indrawadi menyampaikan peristiwa itu dipicu karena adanya pembuatan parit dengan alat berat dan gapura oleh warga Jorong Kampung Surau, Nagari Gunuang Salasiah, Kabupaten Dharmasraya di daerah Kunangan Parit Rantang pada Minggu (24/7) dan Senin (25/7).

Selain itu juga ada pemasangan spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kabupaten Dharmasraya" tanda batas Dharmasraya dan Sijunjung.

Ia menambahkan, selanjutnya pada Rabu (27/7) warga Kunangan Parit Rantang menimbun parit yang telah digali oleh warga Kampung Surau tersebut, kemudian spanduk dan gapura dihancurkan.

Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi mengatakan sejumlah warung yang dibakar massa pada Jumat (29/7) itu hanya gubuk warung-warung kosong yakni sekitar empat deret. Namun pelaku pembakaran sudah diketahui dan segera diperiksa.