Pemkab Agam Tera Ulang Timbangan Pedagang

id Pemkab Agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan melakukan tera ulang timbangan pedagang di lima pasar tradisional daerah itu guna memastikan akurasi alat ukur yang digunakan untuk berjualan.

"Tera ulang ini akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Metrologi Provinsi Sumbar yang akan diadakan pada 1 sampai 5 Agustus 2016," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan setempat, Jabanur di Lubuk Basung, Jumat.

Ia mengatakan, kelima pasar yang akan menjadi sasaran tera ulang yakni Pasar Tiku di Kecamatan Tanjung Mutiara pada Senin (1/8), Pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu pada Selasa (2/8).

Kemudian Pasar Impres Padang Baru di Kecamatan Lubuk Basung pada Rabu (3/8), Pasar Baso di Kecamatan Baso pada Kamis (4/8) dan Pasar Bawan di Kecamatan Ampek Nagari pada Jumat (5/8).

"Tera ulang timbangan ini kita lakukan satu hari penuh untuk satu pasar," katanya.

Ia menambahkan, tera ulang timbangan merupakan salah satu agenda rutin dengan harapan ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menggunakan timbangan rusak atau tidak akurat.

Timbangan yang telah dilakukan tera ulang akan memiliki logo yang ditempelkan di timbangan, sehingga para konsumen tidak perlu takut takarannya tidak akurat karena telah dilakukan kalibrasi.

"Penggunaan timbangan rusak ataupun tidak akurat akan merugikan konsumen karena ukuran berat barang yang dibelinya tidak sesuai dengan seharusnya, sehingga timbangan pedagang harus disamakan standardisasinya," ujarnya.

Diimbau kepada seluruh pedagang khususnya di sekitar Kabupaten Agam agar selalu mengutamakan kejujuran dalam berdagang dengan menggunakan timbangan yang akurat, sehingga tidak merugikan konsumen.

Salah seorang warga Lubuk Basung, Patmiwati mendukung tera ulang yang dilakukan, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

"Saya berharap tera ulang timbangan ini dilakukan ke seluruh pedagang di pasar dan kegiatan ini minimal diadakan dua kali dalam satu tahun," katanya. (*)