Pemkot Pariaman Tertibkan Syukuran di Badan Jalan

id syukuran, di, badan, jalan

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan menertibkan praktik warga masyarakat yang menggunakan badan jalan umum untuk kepentingan pribadi baik acara syukuran maupun pesta pernikahan.

"Jalan merupakan fasilitas umum. Oleh sebab itu jika ada masyarakat yang menggunakan untuk kepentingan pribadi seperti acara sukuran atau pesta pernikahan maka harus diluruskan," kata Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Jumat.

Ia telah meminta Dinas Perhubungan untuk saling berkoordinasi dengan kepolisian dalam menyikapi praktik yang mengganggu kepentingan umum tersebut.

Geniusmenilai maraknya masyarakat menggunakan badan jalan sebagai tempat pesta pernikahan dikarenakan faktor lokasi yang tidak memadai.

"Memang tidak kita mungkiri bersama lokasi memang sangat mempengaruhi, sehingga masyarakat terpaksa menggunakan badan jalan untuk melangsungkan kepentingan tersebut," jelasnya.

Meskipun demikian Genius tetap menegaskan apa bila masyarakat tetap ingin menggunakan badan jalan diharuskan terlebih dahulu meminta izin ke dinas terkait sehingga tidak terjadi permasalahan dengan pengguna jalan raya lainnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yota Balad, mengatakan setiap masyarakat yang ingin menggunakan badan jalan untuk kepentingan tertentu seperti pesta pernikahan diwajibkan terlebih dahulu mengantongi izin pemakaian jalan.

"Masyarakat yang ingin mengurusnya harus melalui beberapa tahapan yang dimulai dari rekomendasi pihak Kelurahan atau Desa, kemudian diteruskan ke Dishubkominfo," kata dia.

Ia meneruskan setelah menerima surat tersebut pihaknya kembali meneruskan ke Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres setempat untuk menindaklanjutinya.

Bagi masyarakat yang tidak memenuhi aturan tersebut pihaknya akan melakukan upaya teguran secara persuasif. Jika masyarakat masih saja membandel maka tindakan lebih tegas dilakukan. (*)