Cilacap, (Antara Sumbar) - Rombongan jaksa eksekutor meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap empat terpidana kasus narkoba,Jumat dinihari.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat, rombongan jaksa eksekutor tampak meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu secara bergelombang mulai pukul 04.30 WIB.
Sementara rombongan pejabat di antaranya Jaksa Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono lebih dulu meninggalkan Dermaga Wijayapura beberapa saat setelah memberi keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Eksekusi hukuman mati "Jilid III" telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada hari Jumat (29/7), pukul 00.46 WIB, terhadap empat terpidana kasus narkoba.
Empat terpidana mati yang dieksekusi terdiri atas Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).
Jenazah Freddy Budiman rencananya akan dimakamkan di Surabaya yang merupakan kampung halamannya, jenazah Michael Titus Igweh dan Gajetan Acena Seck Osmane akan dipulangkan ke negara asal mereka setelah disemayamkan di Jakarta, dan Humprey Ejike dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Banyumas. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Seekor kerbau warga Tantaman Agam mati dimangsa harimau
Jumat, 8 Maret 2024 17:07 Wib
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan divonis hukuman mati
Jumat, 1 Maret 2024 10:55 Wib
Demi Klopp, Liverpool siap mati-matian menangkan final Piala Liga
Sabtu, 24 Februari 2024 16:01 Wib
Polisi New York bunuh diri usai tembak mati istri dan dua putranya
Senin, 1 Januari 2024 12:03 Wib
Pembedahan Gajah Sumatera mati di Aceh Barat
Kamis, 21 Desember 2023 12:09 Wib
Ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa terancam hukuman mati
Sabtu, 9 Desember 2023 5:34 Wib