KPPU Ajak Pemda Awasi Pelaksanaan Kemitraan Usaha

id KPPU, Kemitraan, Usaha

Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak pemerintah daerah untuk ikut mengawasi persaingan usaha khususnya pada kerja sama kemitraan antara perusahaan besar yang bermitra dengan usaha kecil.

"Kami melibatkan pemerintah daerah untuk ikut mengawasi penyelewengan yang dilakukan perusahaan besar terhadap usaha kecil seperti adanya kemungkinan eksploitasi," kata ketua KPPU, M Syarkawi Rauf di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu pada sosialisasi implementasi peraturan KPPU tentang tata cara pengawasan pelaksanaan kemitraan.

Menurut dia KPPU diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan posisi oleh pelaku usaha besar kepada pelaku usaha kecil.

"KPPU mengajak pemerintah daerah ikut terlibat melakukan pengawasan dan jika ada indikasi pelanggaran maka kami akan melakukan penegakan hukum, ujar dia.

Untuk itu KPPU akan terus melakukan sosialisasi di tingkat daerah terutama dengan pemangku kepentingan terkait agar bersama-sama melakukan pengawasan persaingan usaha pada bidang kemitraan, lanjut dia.

Ia mengatakan dalam proses penindakan KPPU akan melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk dari perusahaan kecil yang dirugikan dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan besar.

KPPU akan memanggil pelaku usaha besar dan melihat perjanjian yang disepakati antara kedua pihak dan jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum, sebut dia.

Ia menyampaikan KPPU berwenang untuk menetapkan sanksi berupa administrasi dalam bentuk denda, saran dan pertimbangan hingga pencabutan izin usaha.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumbar, Wardarusmen mengatakan pihaknya terus memberikan dukungan dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Oleh sebab itu jika ada UMKM yang dirugikan dalam kemitraan mari laporkan ke KPPU," tambah dia. (*)