DPRD Tanah Datar Terima Nota Penjelasan RPJMD

id DPRD, Tanah Datar, Nota, Penjelasan, RPJMD

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Anton Yondra menerima nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 hingga 2021 dari Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam rapat paripurna di Batusangkar, Senin.

Bupati menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan pijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan sehingga perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga Legislatif.

Ia mengemukakan pemerintah daerah telah berupaya menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi dan saran dari tokoh masyarakat, para ahli, akademisi, dan para perantau.

"Kami memiliki visi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK)," sebutnya.

Ia menyebutkan untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah menetapkan hal yang menjadi prioritas yakni peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.

Sedangkan program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata.

Sementara Ketua DPRD setempat, Anton Yondra mengatakan setelah menerima nota penjelasan ini sembilan fraksi yang ada di DPRD akan menyampaikan pemandangan umum dan pertanyaan atas Ranperda RPJMD tersebut pada Selasa (26/7).

Setelah itu, akan dilanjutkan tanggapan atau jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi pada Rabu (27/7) dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut yang jadwalnya ditentukan kemudian. (*)