Kawasan Seribu Rumah Gadang akan Dicatatkan di MURI

id kawasan seribu rumah gadang, MURI, Solok Selatan

Kawasan Seribu Rumah Gadang akan Dicatatkan di MURI

Rumah gadang di kawasan Seribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, secara serentak akan mencatatkan tiga rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia pada Agustus 2016, salah satunya adalah jumlah Rumah Gadang terbanyak dalam satu kawasan.

"Tiga rekor akan kami pecahkan sekaligus, yakni peserta memasak pangek pisang terbanyak, rumah gadang terpanjang dan jumlah rumah gadang terbanyak dalam satu kawasan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Doni Hendra ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Rumah adat Sumatera Barat atau Rumah Gadang yang memiliki 21 ruang tersebut berada di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batanghari, sementara jumlah rumah gadang tersebanyak dalam satu kawasan itu berada Kawasan Seribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.

"Jumlah rumah gadang terbanyak dalam satu kawasan itu, yakni 134 rumah yang berada di tiga jorong (dusun) dalam satu nagari (rumah adat)," sebutnya.

Sementara pencatatan rekor MURI jumlah peserta memasak makanan asli Solok Selatan, yakni Pangek Pisang, akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2016 di halaman Kantor Bupati setempat di Padang Aro.

Ia menjelaskan saat pencatatan rekor MURI peserta memasakan pangek pisang terbanyak akan melibatkan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Solok Selatan serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pencatatan rekor MURI peserta memasak pangek pisang terbanyak akan dilaksanakan pada Jumat (12/8) di halaman kantor Bupati Solok Selatan. Rencananya peserta akan memasak pangek pisang sekitar pukul 09.00 WIB dan penyerahan piagam rekor MURI akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia menyebutkan pihaknya telah bertemu langsung dengan Wakil Direktur MURI Osmar Semesta Susilo pada Selasa (19/7). Dalam pertemuan tersebut, katanya menambahkan, MURI merespon baik atas rencana pencatatan rekor tersebut.

Ia menyebutkan pencatatan tiga rekor MURI tersebut merupakan bagian dari serangkaian acara pesta rakyat yang digelar Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 3 hingga 17 Agustus 2016, yang bertajuk "Rang Solok Selatan Baralek Gadang".

Pesta rakyat berupa pagelaran seni dan budaya Solok Selatan itu akan dimulai dengan pawai budaya pada 3 Agustus di ibukota kabupaten, Padang Aro.

Pesta rakya itu juga akan menggelar kesenian tradisional di sejumlah tempat, seperti silat tradisional di halaman rumah gadang panjang Nagari Abai, lomba randai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaralabuh Kecamatan Sungai Pagu dan lomba pidato adat di Kawasan Seribu Rumah Gadang.

Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga akan menggelar sepeda santai yang diberi nama Tour de Solok Selatan di dua lokasi berbeda, yakni pada Minggu (7/8) dengan rute star dari kantor Camat Koto Parik Gadang Diateh dengan finis di Pasar Muaralabuh, ujarnya di Padang Aro, Kamis.

Selanjutnya,dengan start di Pakan Selasa Kecamatan Pauh Duo dan kembali finis di Pasar Muaralabuh. Sedangkan etape dua dilaksanakan pada Rabu (10/8) start di kantor Bupati Solok Selatan menuju Bangun Rejo, Polres, Simpang Koto Tinggi dan kembali finis di halaman kantor bupati setempat. (*)