Pemkot Padang Ingatkan ASN Disiplin Bekerja

id ASN, Disiplin, Kerja

Padang, (Antara Sumbar) - Pemkot Padang Sumatera Barat mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin dalam bekerja termasuk tepat waktu hadir di tempat kerja selepas libur Lebaran 2016.

"Kami minta semua pegawai bisa masuk tepat waktu dan tidak diperbolehkan menambah cuti lebaran karena melanggar aturan yang telah ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Padang Asnel di Padang, Minggu.

Ia mengatakan aturan masuk tersebut telah dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melalui surat edaran Nomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

"Apabila ada pelanggaran maka pegawai tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan," ujar dia.

Asnel mengatakan hukuman yang akan diberikan tersebut sudah ada aturannya dalam peraturan pemerintah.

"Kami ingatkan ASN di kota ini bisa masuk bekerja tepat waktu pada hari Senin nanti jika ada yang melanggar pasti akan kita tindak tegas," ujarnya.

Ia menyebutkan saat ini semua instansi di kota itu sudah menggunakan sistim daftar hadir menggunakan sidik jari.

"Dengan adanya daftar hadir tersebut kita bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap pegawai," ujar dia.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi mengatakan waktu libur yang diberikan sudah cukup panjang yakni sekitar sembilan hari.

"Jangan sampai ada lagi ASN yang menambah libur, pascacuti bersama dan libur Idul Fitri 1437 Hijriah ini," ujar dia.

Ia mengatakan kepala instansi terkait melakukan pengawasan terhadap aparatur di instansi yang dipimpin.

"Jika ada yang mengambil cuti ya silahkan ditindak secara tegas agar aturan ini bisa berjalan," katanya. (*)