Bakauheni, (Antara Sumbar) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan larangan truk barang atau ekspedisi diperpanjang hingga empat hari (H+4) Idul Fitri 1437 Hijriyah/2016 Masehi.
"Truk baru bisa melintas Senin (11/7) pukul 24.00 wib, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur mudik/balik," kata Jonan, di Bakauheni, Minggu.
Menurut dia, perpanjangan masa larangan itu karena pihaknya masih meyakini akan adanya lonjakan pada Minggu hingga Senin dini hari.
"Kalau sudah melewati masa itu, dipastikan tidak akan ada lagi persoalan tentang kemacetan akibat truk barang," katanya.
Perpanjangannya hanya satu hari, ia berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut. Untuk kendaraan yang sudah jalan, ia mengatakan, bisa berhenti dulu di kantong-kantong parkir sehingga dapat memperlancar arus balik pemudik.
"Ya, mengalah sebentar, nanti disiapkan makan saat di peristirahatan itu," ujar dia.
Terkait puncak arus balik di Bakauheni, Jonan mengatakan, terjadi pada Sabtu dan Minggu ini. Jonan juga menambahkan, pada akhir libur sekolah pekan depan diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang di pelabuhan ini.
"Minggu depan, saat pelajar mulai masuk sekolah pasti juga akan terjadi lonjakan penumpang," katanya.
Mengenai keterlambatan kapal roll on roll off (ro-ro), Jonan mengatakan, tidak ada keterlambatan kapal, hanya saja memang ada perubahan sistem pelayanan seperti pendataan seluruh penumpang.
"Saya meminta pemudik untuk bersabar menunggu kedatangan kapal, ini karena penumpang kapal ro-ro didata, discan STNK pengendara agar keamanan mereka lebih terjaga," katanya.
Mengenai keamanan, ia mengatakan, Polri sudah menyiagakan personelnya guna mengamankan pelabuhan Bakauheni dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya juga sudah menanyakan jajaran Polda Lampung, keamanan sudah dilipatgandakan dan meskipun padat keamanan juga terkendali," katanya.
Ia juga mengimbau pemudik tidak membuat target tiba di rumah karena akan rentan terjadi kecelakaan.
"Utamakanlah keselamatan, karena dengan target tersebut, antre satu jam sudah terasa lama sehingga di tol ngebut tanpa pertimbangan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," kata Menhub. (*)
Berita Terkait
Terbukti gunakan doping, Paul Pogba dilarang main 4 tahun
Kamis, 29 Februari 2024 20:31 Wib
Orang "Miskin" Dilarang Nyaleg
Minggu, 25 Februari 2024 23:14 Wib
KPU Pasaman Barat: Pemilih dilarang bawa ponsel ke bilik suara
Minggu, 11 Februari 2024 19:22 Wib
DMI tegaskan pengurus tidak boleh jadikan masjid tempat kampanye
Jumat, 26 Januari 2024 16:53 Wib
Pendakian gunung Kerinci dilarang sampai puncak
Jumat, 8 Desember 2023 20:35 Wib
KPU Pasaman Barat tegaskan pemasangan peraga kampanye dilarang di tempat ibadah
Rabu, 8 November 2023 16:31 Wib
SPBU dan mobil tangki BBM dilarang untuk kampanye pemilu
Sabtu, 4 November 2023 5:37 Wib
Heboh pelajar dilarang naik Maxim di Bukittinggi, ini respon Dishub dan Satlantas
Kamis, 13 April 2023 18:43 Wib