Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang memasuki gedung Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Disprasjaltarkim) setempat pasca-informasi kepala dinasnya ditangkap KPK.
Salah seorang satpam, Effendi di Padang, Rabu, mengatakan perintah larangan wartawan untuk masuk ke gedung diberikan salah seorang Kepala Sub Bagian bernama Dina.
"Maaf sementara tidak boleh," ujarnya.
Ia juga tidak mau menjelaskan apakah benar kantor Kepala Prasjaltarkim Sumbar, Suprapto telah disegel KPK atau tidak.
Sementara Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar dihubungi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait hal itu.
"Belum ada informasi apakah ditangkap atau dibawa untuk dijadikan saksi. Nanti dikabari," tambahnya.
Terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR RI, Putu Sudiartana, disebutkan ada dua orang yang ikut ditangkap di Padang pada Rabu dini hari.
Informasi sementara yang beredar, dua orang itu berinisial Y, pengurus salah satu partai politik, kemudian S salah seorang pejabat Pemprov Sumbar.
Saat ini, dua orang itu disebut telah dibawa ke Jakarta. (*)
Berita Terkait
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib