Kejaksaan Desak BPKP Keluarkan Hasil Audit

id Kejaksaan Desak BPKP Keluarkan Hasil Audit

Simpang Ampek, (ANTARA) - Kepala Kejaksaaan Negeri Simpang Ampek, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Idianto mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar segera mengeluarkan hasil audit beberapa kasus yang sedang mereka tangani. "Sekitar tiga bulan lalu kami meminta BPKP melakukan audit empat kasus dugaan penyelewengan uang negara. Namun, hingga saat ini belum juga turun bahkan sudah kami surati beberapa kali," kata Idianto di Pasaman Barat, Kamis. Dia mengatakan bahwa hasil audit BPKP sangat menentukan langkah Kejaksaan Negeri Simpang Ampek dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi. Sebab, ahli yang berhak menentukan ada kerugian negara dalam suatu kegiatan bisa dilakukan BPKP atau BPK. "Hasil perhitungan BPKP akan menentukan langkah saya berikutnya. Apakah kasus itu diteruskan atau tidak. Untuk itu, saya berharap hasil auditnya segera dikirimkan kepada kami," kata Kajari menegaskan. Dia menjelaskan bahwa ada empat kasus dugaan korupsi yang sedang mereka tangani yang saat ini butuh audit BPKP. Dari keempat kasus itu, pihaknya telah memeriksa pihak terkait serta sejumlah saksi lainnya. "Kami hanya butuh hasil audit BPKP saja lagi. Jika hasilnya ada kerugian negara, kami bisa tetapkan segera siapa tersangkanya," katanya. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Erman Syafrudianto, menambahkan keterangan Kajari bahwa empat kasus itu, yakni pengadaan kapal Dinas Perhubungan Tahun 2010 dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp600 juta, pengadaan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dugaan kerugian negara Rp300 juta, pungutan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan dugaan kerugian Rp290 juta dan pengadaan mobil dinas bupati Pasaman Barat. "Keempat kasus itu saat ini sudah kami tangani dan tinggal menunggu hasil audit BPKP. Mudah-mudahan hasilnya dapat kita peroleh. Jika tidak ada kerugian negara maka kasusnya akan kita pertimbangkan bisa diteruskan atau tidak,"tegasnya. Dia mengatakan bahwa pihaknya dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tidak akan tembang pilih. Jika memang ada kerugian negara, kasusnya akan diteruskan sampai tuntas. "Tidak ada intervensi dari siapa pun dalam penegakan hukum. Jika salah dan terbukti, akan diungkap. Namun, dalam pengungkapan kasus itu akan dilakukan secara bertahap," katanya. (*/aml/jno)