TP-PKK Padang: KDRT Disebabkan Kurangnya Pemahaman Agama

id TP-PKK Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Padang, Sumatera Barat, Harneli Mahyeldi mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terutama pada perempuan dan anak disebabkan karena kurangnya pemahaman keagamaan dari para pelaku.

"Suami dan istri seharusnya memahami tugas dan kewajiban masing-masing sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada KDRT," katanya pada "Focus Group Discussion (FGD)" di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Padang (Bappeda) Kota Padang, Rabu.

Dikatakan, penyebab lain terjadinya percekcokan dan pertengkaran bahkan sampai pada pemukulan dalam rumah tangga ialah karena suami atau istri tidak bisa membagi waktu dan tugas antara di tempat kerja dengan rumah tangga.

"Menurut saya apabila terjadi masalah dalam keluarga maka diharapkan kepada seorang istri ketika suaminya marah, harus bisa mengalah dan tidak membalasnya," ucapnya.

Untuk mencegah dan meminimalisir timbulnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sangat diperlukan kerja sama semua pihak seperti merumuskan kebijakan guna mencari solusinya.

Khusus terkait kasus pemerkosaan yang akhirnya melahirkan seorang anak, katanya, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk mencarikan solusinya sehingga anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan dan perhatian yang baik.

Harneli menambahkan, orang tuanya yang telah menjadi korban jangan sampai anak yang dilahirkannya juga menjadi korban, ujarnya.

Harneli berharap melalui FGD dapat terbentuk kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih fokus mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Padang.

Panitia Pelaksana FGD, Alfian yang juga Sekretaris Bappeda menjelaskan, tujuan diselenggaraakannya diskusi itu antara lain untuk menggali akar permasalahan dan penyebab terjadinya kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

"Saya berharap dengan adanya acara ini kita memperoleh masukan terhadap upaya pencegahan tindak kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak, lalu merumuskan kebijakan perlindungan terkait masalah tersebut," katanya di Padang. (*)