Menteri Susi: Kebijakan KKP Tingkatkan Produksi Perikanan

id Menteri Susi

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama ini telah berhasil meningkatkan produksi perikanan sehingga hal tersebut selayaknya dapat dimanfaatkan nelayan nasional.

"Hasil kebijakan tiga pilar KKP sudah terlihat secara signifikan, yaitu dari meningkatnya hasil tangkapan nelayan," kata Menteri Susi saat membuka Rapat Kerja Teknis KKP 2016 di Jakarta, Senin.

Menurut Susi, tiga pilar yang dimaksud adalah kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan, yang kesemuanya selalu mewarnai beragam kebijakan KKP yang sesuai dengan misi Nawacita Presiden Jokowi.

Berdasarkan data KKP, jumlah produksi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) berbasis kapal lokal naik 99,14 persen dari tahun 2014 ke 2015.

Sementara pertumbuhan PDB Perikanan sepanjang tahun 2015 selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan PDB kelompok Pertanian dan PDB Nasional.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyuarakan agar pemerintah dapat benar-benar memfasilitasi nelayan kecil yang ada di berbagai daerah.

Menurut Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, asistensi dan fasilitasi kepada nelayan tradisional atau koperasi nelayan tersebut diperlukan terutama untuk mengatasi keterbatasan modal, informasi, dan akses ke pasar.

Apalagi, selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai poros maritim dunia, asistensi-fasilitasi pemerintah akan dapat membuat pelaku usaha perikanan baik kecil hingga menengah secara nasional guna meningkatkan kapasitas produksinya.

Dengan peningkatan kapasitas produksi maka diharapkan akan melesatkan pula daya saing pelaku perikanan dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk nelayan.

Untuk itu pula, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan sepakat dalam upaya pemerintah guna mengaktifkan lembaga seperti Bulog Perikanan yang dinilai merupakan solusi peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ketika berkunjung ke redaksi LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (19/5), dijelaskan bahwa Bulog Perikanan itu bisa secara langsung dilaksanakan oleh lembaga Bulog sekarang maupun dari BUMN Perikanan yang ada di dalam negeri.

Dengan adanya Bulog Perikanan maka hasil nelayan tradisional di berbagai daerah kapan pun juga akan dapat terserap dan tidak sia-sia.

Selain itu, penyerapan harga tangkapan dan hasil budi daya pelaku usaha perikanan juga harus dilakukan sesuai dengan standar harga yang berlaku di pasaran.

Lembaga Bulog Perikanan itu harus terdapat hingga ke tingkat daerah-daerah terutama yang merupakan sentra produksi perikanan di Tanah Air. (*)