Mentawai, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 sebesar Rp6 miliar.
"Sebelumnya kami mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar, namun pada prosesnya mendapatkan alokasi sebesar Rp10 miliar. Kami menilai anggaran tersebut tidak cukup dan akan diajukan penambahan anggaran sebesar Rp6 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Laurensius di Tuapejat, Rabu.
Ia menjelaskan, penambahan anggaran tersebut diajukan lewat APBD perubahan 2016 yang diperuntukkan untuk distribusi surat suara, pembentukan kelompok kerja serta proses Pilkada lainnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kondisi geografis Kabupaten Mentawai yang terbagi dalam empat pulau besar, serta sebaran masyarakat pemilih yang terdapat di pedalaman membutuhkan anggaran yang cukup banyak dalam hal pendistribusian surat suara.
"Termasuk juga dalam hal sosialisasi Pilkada Mentawai," sebutnya.
Ia berharap, anggaran tersebut dapat terealisasi sering dengan tahapan Pilkada yang sudah dimulai dalam bulan ini.
Ia menjelaskan, dengan keluarnya PKPU No 3 tahun 2016 hasil revisi PKPU No 02 tahun 2015, maka KPU Mentawai akan melakukan tahapan awal Pilkada Mentawai pada 22 Mei tahun ini.
Semua tahapan Pilkada Mentawai semuanya akan mengacu pada PKPU No 3 tahun 2016, termasuk proses pendaftaran peserta, baik itu yang diusung Partai Politik (Parpol) maupun calon yang maju lewat jalur perseorangan.
Ia menerangkan, untuk perekrutan dan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada Juni dan Juli 2016.
Laurensius mengungkapkan, untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran akan dilakukan pada medio 8 Oktober sampai 21 Oktober 2016, sementara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaian kepada KPU dilaksanakan pada 25 sampai 26 Oktober 2016.
Komisioner KPU Provinsi Sumbar Bidang Teknis, Mufti Syarfi menyebutkan, idealnya biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada di Mentawai yakni sebesar Rp18 miliar.
"Kondisi geografis Mentawai berbeda dengan daerah lain, anggaran sebesar itu kami rasa cukup untuk penyelenggaraan Pilkada Mentawai," katanya. (*)
Berita Terkait
Jelang Pilkada Pasaman, Bupati Sabar AS ingatkan politik yang beretika
Selasa, 2 April 2024 18:42 Wib
HTR, Def Genus dan Andi Sultan ramaikan Pilkada Bukittinggi dan Agam
Senin, 1 April 2024 12:38 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
Gelar Buka Bersama, Sabar AS : Kader Demokrat Solid Hadapi Pilkada 2024
Minggu, 31 Maret 2024 4:09 Wib
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib