KPU Mentawai Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada 2017

id Pilkada

KPU Mentawai Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada 2017

Ilustrasi.

Mentawai, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 sebesar Rp6 miliar.

"Sebelumnya kami mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar, namun pada prosesnya mendapatkan alokasi sebesar Rp10 miliar. Kami menilai anggaran tersebut tidak cukup dan akan diajukan penambahan anggaran sebesar Rp6 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Laurensius di Tuapejat, Rabu.

Ia menjelaskan, penambahan anggaran tersebut diajukan lewat APBD perubahan 2016 yang diperuntukkan untuk distribusi surat suara, pembentukan kelompok kerja serta proses Pilkada lainnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kondisi geografis Kabupaten Mentawai yang terbagi dalam empat pulau besar, serta sebaran masyarakat pemilih yang terdapat di pedalaman membutuhkan anggaran yang cukup banyak dalam hal pendistribusian surat suara.

"Termasuk juga dalam hal sosialisasi Pilkada Mentawai," sebutnya.

Ia berharap, anggaran tersebut dapat terealisasi sering dengan tahapan Pilkada yang sudah dimulai dalam bulan ini.

Ia menjelaskan, dengan keluarnya PKPU No 3 tahun 2016 hasil revisi PKPU No 02 tahun 2015, maka KPU Mentawai akan melakukan tahapan awal Pilkada Mentawai pada 22 Mei tahun ini.

Semua tahapan Pilkada Mentawai semuanya akan mengacu pada PKPU No 3 tahun 2016, termasuk proses pendaftaran peserta, baik itu yang diusung Partai Politik (Parpol) maupun calon yang maju lewat jalur perseorangan.

Ia menerangkan, untuk perekrutan dan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada Juni dan Juli 2016.

Laurensius mengungkapkan, untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran akan dilakukan pada medio 8 Oktober sampai 21 Oktober 2016, sementara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaian kepada KPU dilaksanakan pada 25 sampai 26 Oktober 2016.

Komisioner KPU Provinsi Sumbar Bidang Teknis, Mufti Syarfi menyebutkan, idealnya biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada di Mentawai yakni sebesar Rp18 miliar.

"Kondisi geografis Mentawai berbeda dengan daerah lain, anggaran sebesar itu kami rasa cukup untuk penyelenggaraan Pilkada Mentawai," katanya. (*)