Lakalantas Liburan Hari Buruh Tewaskan 237 Orang di Afsel

id Kecelakaan Lalu Lintas, Hari Buruh, Afrika Selatan

Lakalantas Liburan Hari Buruh Tewaskan 237 Orang di Afsel

Ilustrasi tabrakan. (ANTARA FOTO)

Johannesburg, (AntaraSumbar) - Libur Hari Buruh dinodai oleh lonjakan mengejutkan jumlah kematian di jalan sebanyak 237 di seluruh Afrika Selatan, kata Menteri Perhubungan Dipuo Peters pada Selasa (3/5).

Kematian tahun ini naik lebih dari 40 persen, dibandingkan dengan tahun lalu, kata menteri itu di dalam perubahan terkininya mengenai korban jiwa lalu-lintas selama liburan Hari Buruh.

Menteri tersebut mengatakan kebanyakan kematian di jalan raya itu terjadi akibat orang mengemudi dalam keadaan mabuk, ngebut, sembrono dan lalai serta menerobos jalur pembatas.

"Saya sangat terkejut oleh empat tabrakan besar yang menewaskan tak kurang dari 30 orang di seluruh negeri ini," kata Dipuo Peters.

Dalam salah satu tabrakan besar di Randfontein, Gauteng, 15 orang tewas ketika satu truk bertabrakkan dengan taksi busmini.

Di Cape Barat, lima orang tewas ketika satu SUV menabrak sedan di George, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi.

Di Provinsi Limpopo, sembilan orang, termasuk tujuh mahasiswa dari Wits University di Johannerburg, meninggal ketika satu busmini menabrak mobil gandengan di dekat Nylplaza di Mokopane.

Dalam tabrakan yang melibatkan empat mobil di satu jalan raya di antara London Timur dan Mooiplaas di Cape Timur, satu orang tewas.

Kecelakaan itu terjadi meskipun ada peningkatan kegiatan guna menjamin keselamatan di jalan, dan polisi mensahkan kebijakan non-toleransi dan tanpa belas kasih buat pelanggar peraturan lalu-lintas.

Kematian di jalan adalah fenomena yang sering terjadi, terutama selama hari libur, di Afrika Selatan, yang termasuk di antara negara yang memiliki angka kematian di jalan paling tinggi.

Negara tersebut, rata-rata, menghadapi lebih dari 700.000 kecelakaan yang merenggut tak kurang dari 14.000 jiwa per tahun, demikian data resmi dari pemerintah negeri itu.

Dipuo Peters mengatakan berbagai rencana dilancarkan untuk memaksa pengemudi yang sembrono mematuhi peraturan lalu-lintas. Ia telah mendesak Korps Penanganan Lalu-lintas Darat (RTMC) untuk mempercepat pembahasannya dengan Departemen Kehakiman serta Lembaga Kehakiman Nasional (NPA) untuk mendata-kembali pelanggaran lalu-lintas dengan pandangan untuk memberlakukan hukuman minimum wajib. (Xinhua-OANA)