Pakar Industri: Saatnya Indonesia Ekspor Barang Jadi

id MEA, Indonesia, Ekspor

Padang, (AntaraSumbar) - Sejumlah ahli industri nasional membahas persiapan Indonesia dalam sektor tersebut guna menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dalam Seminar Industri di Padang, Rabu.

"Sudah saatnya pemerintah mengubah regulasi terkait ekspor agar nilainya lebih bersaing," kata salah satu pakar industri yang juga wakil manager Toyota Motor Manufaktur, Rachmat Wahyudi di Padang.

Menurut dia terkait industri ini, kelemahan Indonesia lebih pada ekspor barang mentah yang akibatnya merugikan.

Ia mengatakan sudah saatnya pemerintah berani mengeluarkan kebijakan mengekspor barang jadi atau minimal semi jadi.

Permasalahannya, kata dia kelemahan utamanya pada biaya yang besar untuk menghasilkan produk tersebut, khususnya pembiayaan logistik.

"Hal inilah menjadi persoalan yang masih belum menemukan solusinya," katanya.

Pakar Perindustrian, Dradjad Irianto menilai tidak perlu ada yang ditakuti menghadapi MEA.

Menurutnya keikutsertaan Indonesia di berbagai organisasi ekonomi dunia dinilai lebih besar dari sekedar cakupan ASEAN.

Dia mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang besar, bahkan banyak sumber daya yang masih dapat diperbarui.

Dengan jumlah demikian, sebutnya tentunya tidak akan sulit menguasai pasar ASEAN yang secara perbandingan potensi cukup jauh.

"Justru ini tantangan sekaligus kesempatan Indonesia untuk memperkuat industri dan ekonominya di mata ASEAN," ujarnya.

Sementara itu pejabat Kementerian Perindustrian, Enni Santiastuti mengatakan bahwa untuk menghadapi MEA yang telah berjalan memang memerlukan regulasi dan kebijakan yang orientasi persaingan dalam industri.

Menurutnya sejauh ini melalui Kebijakan Industri Nasional yang dicanangkan hingga 2019, bahwa diharapkan laju pertumbuhan industri tanpa migas dapat mencapai 8,4 persen dengan peranannya mencapai 19,4 persen dari keseluruhan kontribusi sektor industri.

Upaya ini tentunya mencakup secara keseluruhan langkah yang akan diambil pemerintah seperti pembatasan impor, meningkatkan peran UMKM, dan penciptaan lapangan kerja baru.

Khusus untuk menghadapi MEA ini, ujar dia pemerintah mengupayakan peningkatan daya saing dengan mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku industri, meningkatkan kualitas laboratorium uji dan sumber daya manusia, dan menyusun standar kompetensi kerja.

"Menghadapi MEA ini Indonesia masih bergerak dalam memperkuat sektor industri seperti biasanya," ujar dia.

Semisal tekstil, pupuk, logam dasar, besi, baja, hasil ikan, makanan, dan lain sebagainya. (*)