11 Warga Binaan Rutan Maninjau Positif Narkoba

id Positif Narkoba

Lubuk Basung, (Antara) - Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumatera Barat, Muhammad Ali Azhar, menyatakan sebanyak 11 dari 43 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Maninjau, Kabupaten Agam, positif mengkonsumsi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan ganja.

"Ini hasil tes urine yang kita lakukan kepada 43 warga binaan Rutan Maninjau pada Jumat (15/4)," katanya di Lubuk Basung, Jumat.

Pemeriksaan urine ini melibatkan anggota Polres Agam dan serentak dilakukan di Rutan Maninjau dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung pada Jumat (15/4) sekitar pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan urine di Lapas Kelas II B Lubuk Basung, sebanyak lima dari 84 orang positif mengkonsumsi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Namun BNNP Sumbar dan Polres Agam berhasil menyita 51 unit telepon genggam, senjata tajam dua unit, plastik untuk membungkus sabu-sabu satu unit, pipet lima buah, kaca pirek dua buah, dot satu buah, kertas rokok 22 lembar.

"Telepon genggam, senjata tajam, plastik untuk membungkus sabu-sabu, pipet dan lainnya ini kita sita setelah melakukan penggeladahan di taman Lapas itu," katanya.

Ia mengimbau pihak Rutan Maninjau dan Lapas Kelas II B Lubuk Basung, untuk meningkatkan pengawasan sehingga tidak ada lagi warga binaan mengkonsumsi narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar agar tidak memberikan remisi dan tidak memberikan pembebasan bersyarat kepada mereka yang positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Irwan mendukung pemeriksaan urine kepada warga binaan dalam mencegah peredaran narkotika di Lapas itu.

Sebelumnya, petugas telah menyita telepon genggam milik warga binaan beberapa bulan lalu.Namun setelah disita, beberapa hari kemuduian mereka kembali memiliki telepon genggam itu.

"Kemungkinan telepon ini diperoleh dari pengunjung atau oknum Lapas. Ke depan saya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi warga binaan memiliki telepon genggam, mengkonsumsi narkoba dan lainnya," katanya. (*)