DPRD Kunker Tindaklanjuti LKPJ Wali Kota 2015

id LKPJ Wali Kota 2015

Padang, (Antara) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah di luar Sumatera menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota 2015 pada 12 hingga 16 April 2016.

"Kunker itu dilakukan serentak oleh tiap Panitia Khusus (Pansus) terkait. Apalagi telah ada penyampaian LKPJ Wali Kota Padang 2015 pada Senin (4/4) dan pembahasan lanjutan dengan mitra kerja setelahnya," kata Ketua DPRD Padang, Erisman saat dihubungi dari Padang, Rabu.

Ia menambahkan kunker yang dilaksanakan Pansus I, II, III dan IV itu ialah menindaklanjuti pembahasan LKPJ Wali Kota Padang 2015, mengkaji secara mendalam agar dievaluasi dan untuk perbaikan di tahun anggaran 2016

"Sebelumnya kan masing-masing Pansus sudah membahas dengan mitra kerja terkait. Diharapkan dengan kunker itu dapat diambil serapan yang bisa diterapkan ke daerah," sebutnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilaksanakan dengan serius dan menghasilkan kajian mendalam untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padang ke depannya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari kesekretariatan di gedung DPRD setempat, Pansus I yang membahas LKPJ Wali Kota Padang 2015 terkait bidang hukum dan pemerintahan yang diketuai Osman Ayub berkunjung ke DPRD Mataram dan ke Jakarta.

Untuk Pansus II terkait bidang ekonomi dan keuangan diketuai Elly Thrisyanti melaksanakan kunker ke DPRD Kota Bandung dan ke Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta.

Kemudian Pansus III terkait bidang pembangunan dan lingkungan hidup yang diketuai Helmi Moesim berkunjung ke DPRD Surakarta dan Tanggerang Selatan.

Sedangkan Pansus IV terkait bidang kemasyarakatan dan kesejahteraan sosial diketuai Surya Jufri melakukan kunjungan ke Pemerintahan Yogyakarta serta ke Kementerian Pariwisata Jakarta.

Sebelumnya Wakil Walikota, Padang Emzalmi menyampaikan adanya LKPJ yang dilaporkan ke DPRD setempat pada Senin (4/4) termasuk bentuk nyata akuntabilitas publik.

Ia menambahkan LKPJ wali kota 2015 ke DPRD sekaligus untuk dilakukan pembahasan lanjutan dan evaluasi atas kelemahan pelaksanaannya.

"Secara umum, ini agar otonomi daerah yang telah dilakukan berjalan semestinya, sesuai tujuan dan sasarannya," ujarnya. (*)